Pemprov Malut
Sherly Laos Gesit! Usai Temui Pendemo Lanjut Lepas Padus Malut ke IKN: Pemerintahan Harus Normal
“Suara mahasiswa adalah energi koreksi, tugas pemerintah menjadikannya solusi.” Ujar Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos turun temui para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi depan Kantor DPRD Maluku Utara, di Sofifi, Selasa (2/9/2025).
Sherly Laos mendengar curhatan mahasiswa Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) yang banyak menyampaikan koreksi untuk Pemerintah.
Hal ini dibagikan Sherly Laos melalui akun instagram pribadinya @s_tjo, Rabu (3/9/3035).
Baca juga: BPBJ Maluku Utara Paparkan Progres Pengadaan Barang Jasa di Rapat Kerja Bersama DPRD

Menurut Sherly Laos, aspirasi yang disampaikan para mahasiswa ini jelas dan tentu akan didengarkan serta dikawal oleh pihaknya.
Aspirasi tersebut meliputi persoalan tanah adat, guru honorer, infrastruktur Oba Selatan hingga kasus penahanan 11 warga Maba Sangadji dan 7 warga Galela.
Menariknya, Sherly Laos melakukan hal ini dengan cekatan. Usai berdialog dengan pendemo, ia lalu hadiri Paripurna RAPBDP 2025, kemudian melepas kelompok paduan suara Maluku Utara ke IKN.
Lalu pada sore di hari yang sama, Sherly Laos hadiri pengujian kapal cepat rute Sofifi-Ternate.
Aspirasi harus didengar, tapi menurut Sherly Laos ekonomi dan pemerintahan Maluku Utara wajib berjalan dengan normal.
Sherly Laos pada unggahan tersebut juga berpesan ke para mahasiswa se Maluku Utara agar terus menyampaikan aspirasi dengan empati.
Agar ruang kritik di Maluku Utara menjadi ruang belajar bagi Pemerintah maupun masyarakat.
"Kami di sini sudah mendengar jadi saya menjawab pertama terkait pajak. Kita di Maluku Utara tidak ada kenaikan pajak PBB,"
"Kita bahkan memutihkan pajak kendaraan bermotor 2024 ke bawah selama tiga bulan ke depan. Ada di sini yang menunggak pasti kan?"
"Kalau bayar dalam tiga bulan ini tunggakannya itu 0, jadi bisa move on tidak terikat dengan masa lalu lagi,"
"Terkait Perda tanah adat saya sudah berkomunikasi dengan Ou (Sultan) Ternate terkait tanah adat."
"Intinya adalah masing-masing Kesultanan harus memapping tanah-tanah adat mereka dengan sejarah, dengan saksi dengan semua administrasi dokumen yang dimiliki,"
Sosialisasi PSAT di Maluku Utara Tekankan Pentingnya Keamanan dan Mutu Pangan |
![]() |
---|
Kolaborasi Kemendes, Kejaksaan dan Pemprov Maluku Utara: Desa Bersih dari Korupsi |
![]() |
---|
Aplikasi Jaga Desa: Simbol Sinergi Kejaksaan dan Pemda, Perkuat Penegakan Hukum DD di Maluku Utara |
![]() |
---|
Dari Laut ke Darat, Pemprov Maluku Utara Bukakan Jalan Rezeki Nelayan hingga Ojol |
![]() |
---|
Launching Aplikasi Jaga Desa Komitmen Pemprov Malut, Kemendes dan Kejaksaan: Perkuat Pengawasan DD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.