Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2025, Berikut Rancangan Anggarannya

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyerahkan Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kepada DPRD

Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN - Rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, bebearapa waktu lalu. Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyerahkan Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kepada DPRD, Jumat (5/9/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyerahkan Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kepada DPRD.

Penyerahan Ranperda tersebut, melalui rapat paripurna ke 36 masa persidangan III di gedung DPRD, Jl. Kebun Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (3/9/2025) lalu.

Ketua DPRD Halmahera Selatan, Salma Samad, berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Bakal Optimalkan Perusda Prima Niaga untuk Tingkatkan PAD

Ia juga mengatakan, dalam satu minggu ke depan DPRD melakukan pembahasan secara maraton.

"Dalam satu minggu ke depan, kami akan bahas tanpa jeda. Kami berharap APBD-P bisa disetujui dalam waktu dekat," kata Salma, melalui keterangan tertulis, Jumat (5/9/2025).

Salma menambahkan, masing-masing fraksi di DPRD Halmahera Selatan juga telah menyampaikan pandangan umum atas Ranperda tentang APBD-P 2025 dalam rapat paripurna pada Kamis (4/9/2025).

Dalam waktu bersamaan, Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba yang diwakili Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi.

"Pemerintah daerah pada intinya siap menindaklanjuti semua saran dan catatan dari masing-masing fraksi. Sehingga insyaallah Ranperda tentang APBD-P ini dalam waktu dekat sudah akan disahkan," pungkas Salma.

Merujuk perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelumnya, rancangan APBD-P 2025 disusun sebagai berikut:

Pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 ditargetkan sebesar Rp2,20 triliun dari target sebelum perubahan Rp2,11 triliun. Sehingga mengalalami kenaikan sebesar Rp97,47 miliar rupiah atau 4,6 persen.

Pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp247,56 miliar, dirancang naik Rp32,56 miliar rupiah atau 15 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp215 miliar.

Kenaikan PAD direncanakan berasal dari kenaikan pajak daerah sebesar Rp19,26 miliar, retribusi daerah sebesar Rp13,56 milyar miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp342,60, serta lain-lain pendapatan yang sah diasumsikan berkurang sebesar Rp600 juta.

Pendapatan transfer ditargetkan Rp1,94 triliun dari target sebelum perubahan Rp1,88 triliun rupiah. Pendapatan transfer mengalami kenaikan 3 persen atau Rp59,96 miliar.

Lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp14,9 miliar dari target sebelum perubahan Rp10 miliar. Sektor ini juga dirancang naik Rp4,9 miliar atau 49 persen dari target sebelumnya.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,23 triliun rupiah mengalami kenaikan sebesar Rp127,99 atau 6,8 persen dari rencana belanja sebelum perubahan sebesar Rp2,10 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved