Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Bakal Optimalkan Perusda Prima Niaga untuk Tingkatkan PAD
Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berjanji mengoptimalkan Prima Niaga untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berjanji mengoptimalkan Prima Niaga untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Prima Niaga merupakan salah satu perusahaan daerah (Perusda) yang bergerak di usaha perikanan dan suplayer beras pada beberapa perusahaan tambang.
Namun, Perusda Prima Niaga sempat menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda supervisi di Halmahera Selatan pada Oktober 2024 lalu.
Baca juga: Piet Babua Buka Konfercab ke 18 GMKI Halmahera Utara, Kenang Masa Aktivis di Makassar
Lembaga anti rasuah itu menyarankan agara Prima Niaga dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) ditutup karena tak mendatangkan keuntungan bagi daerah.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengatakan Perusada harus menjadi penjaga 'gawang' PAD.
Melalui visi agromaritim, politisi partai Nasdem ini berharap Prima Niaga menjadi elemen penting dalam ekosistem pembangunan ekonomi daerah.
"Kedudukam Perusda sebagai corporate governance sangat penting, hanya saja pengelolaan selama ini harus ditingkatkan lagi."
"Sehingga akan ada evaluasi-evaluasi untuk dioptimalkan, karen melalui Perusda kita ingin tingkatkan PAD," kata Helmi, Kamis (4/9/2025).
Helmi mengaku manajemen Prima Niaga telah mengajukan permohonan penyertaan modal ke Pemkab Halmahera Selatan namun belum disetujui.
Menurut dia, pemerintah daerah masih mempelajari proposal dan plan bisnis ke depan dari Perusda tersebut.
"Kita harus melihat dan mengukur rencana bisnis yang diajukan itu memiliki dampak postif bagi pendapatan daerah. Jadi harus ada evaluasi untuk perbaikan," ungkapnya.
Baca juga: Puluhan Murid SMA Negeri 4 Wasile Tuntut Tambahan Bus Sekolah ke Pemkab Halmahera Timur
Helmi menambahkan, persetujuan penyertaan modal ke Perusda tidak sederhana karena selain melalui eksekutif, penyertaan modal juga harus mendapat persetujuan dari legislatif atau DPRD.
Oleh sebab itu, performa bisnis selama satu tahun ke belakangan juga harus dilihat walaupun sudah ada penjajakan dengan beberapa perusahaan swasta untuk aktivitas bisnis.
"Karena ini adalah perusahaan, jadi harus ada nilai feedback dalam aktivitas bisnisnya untuk pendapatan asli daerah," pungkas Helmi. (*)
| Terjaring Razia Saat Mabuk di Kafe, Warga Tuntut Bupati Halmahera Selatan Copot Kades Kupal |
|
|---|
| 8 Pejabat Aktif Berebut Kursi Kepala BPKAD dan BKPSDM Halmahera Selatan |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Cicil TPP ASN, Sekda: Februari-Maret Sudah Dibayar |
|
|---|
| Atasi Anak Putus Sekolah di Pesisir, Diknas Halmahera Selatan Gencarkan Inovasi "SARUMA CERDAS" |
|
|---|
| Triwulan I 2026: Samsat Halmahera Selatan Kantongi Pajak Kendaraan Rp 42 Miliar Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/helmi-umar-pad-halsel.jpg)