Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kepulauan Sula

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Waisakai Kepulauan Sula

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Randi Basri
KORUPSI - Kasat Reskrim, Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Waisakai tahun anggaran 2023 sampai 2024, senilai Rp 1,2 miliar, Jumat (5/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Waisakai tahun anggaran 2023 sampai 2024, senilai Rp 1,2 miliar.

Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022.

Upaya penyelidikan anggaran DD Waisakai tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Diduga Maling Sepeda Motor, Pria 18 Tahun di Taliabu Ditangkap Polisi

Menurut Iptu Rinaldi, tim penyidik sedang melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan di lapangan.

“Tahapannya masih penyelidikan. Untuk saksi, baru diminta keterangan 1 orang," jelasnya.

Kata dia, penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi. Tapi belum berkesempatan hadir karena di Desa tersebut mendapatkan musibah banjir.

Baca juga: Sekda Taliabu Tersangka Dugaan Korupsi, La Ode Yasir: Soal Pengganti Itu Kewenangan Bupati

"Jadi kita jadwalkan kembali untuk pemanggilan sejumlah saksi yang belum sempat hadir itu," tandasnya. 

Untuk diketahui, pada APBDes, sebagian realisasi program tak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Seperti, bidang pertanian dengan volume anggaran Rp93.244.000, penyelenggaran festival seni dan budaya dengan volume anggaran Rp33.593.500, tempat penampungan sampah dengan volume anggaran Rp9.000.000, sarana prasarana balai pemasyarakatan dengan jumlah anggaran Rp.38.000.000, honorarium petugas kebersihan dengan anggaran Rp 18.000.000. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved