Pemkab Pulau Taliabu
Wabup Taliabu La Ode Yasir Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 ke DPRD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pulau Taliabu menggelar rapat paripurna sekira pukul 15.30 WIT Kamis (4/9/2025)
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pulau Taliabu menggelar rapat paripurna sekira pukul 15.30 WIT Kamis (4/9/2025).
Agenda paripurna ini penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Turut dihadiri Wakil Bupati La Ode Yasir, anggota DPRD, Forkopimda, dan pimpinan OPD.
Baca juga: PLN UP3 Sofifi Berbagi Kebaikan di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW
Ketua DPRD Pulau Taliabu, Muh Nuh Hasi, menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 merupakan bagian dari komitmen dan kemauan bersama.
Untuk menyikapi berbagai tantangan terhadap anggaran pembangunan penyelenggaraan pemerintahan daerah Pulau Taliabu di tahun 2025.
Sambungnya, perlu diketahui, penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD perubahan 2025 yang kita laksanakan pada hari ini adalah amanah perundang-undangan melalui Permendagri nomor 13 tahun 2006.
Yang beberapa kali diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dan terakhir kali diubah dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Ramalan Shio Besok Minggu 7 September 2025 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, Ular
"Maka saya harapkan kepada kita semua khususnya badan anggaran DPRD untuk tetap mencurahkan perhatian penuh dalam merampungkan KUA-PPAS, dan diserahkan kepada komisi untuk dibahas bersama OPD mitra," kata Muh Nuh Hasi dalam sambutannya.
Ia berharap perampungan pembahasan rancangan KUA-PPAS tidak terlalu lama, dan berlanjut ke penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini ditutup dengan Wakil Bupati La Ode Yasir menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (*)
Sekda Taliabu Tersangka Dugaan Korupsi, La Ode Yasir: Soal Pengganti Itu Kewenangan Bupati |
![]() |
---|
Kadishub Taliabu Kosong Usai Irwan Jadi Tersangka Korupsi, La Ode Yasir: Segera Diganti |
![]() |
---|
Berikut Laporan Temuan Panja LHP BPK Pemkab Pulau Taliabu T.A 2024 |
![]() |
---|
Bupati Taliabu Sashabila Mus Live Publik Hari Ini: Sentil Jalan hingga Jaringan |
![]() |
---|
KUA-PPAS dan RPJMD Taliabu 2025-2029 Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.