Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko Akui Tangani Kasus Dugaan Korupsi Disperindag

"Yang pasti ada satu kasus yang kami tangani dan prosesnya tetap berjalan, "ungkap Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
HUKUM: Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko dihadapan wartawan, Senin (8/9/2025) dikantor Gubernur di Sofifi mengungkapkan, salah satu kasus dugaan korupsi yang kini dalam proses penyidikan adalah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara gelar sosialisasi antikorupsi sekaligus penandatanganan pakta integritas di Aula Nuku kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, dan turut melibatkan Kejati Maluku Utara.

Menanggapi agenda tersebut, Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkup pemerintahan.

"Sosialisasi ini bukan hanya seremonial, tapi bagian dari upaya kolektif agar praktik korupsi tidak lagi terjadi di lingkungan pemprov, "ujarnya.

Baca juga: Efisiensi, APBD-P Kepulauan Sula 2025 Turun Jadi Rp 979,2 Miliar, Berikut Rinciannya

Terkait penegakan hukum, Fajar tak menampik adanya perkara yang tengah ditangani pihaknya.

Ia mengungkapkan, salah satu kasus dugaan korupsi yang kini dalam proses penyidikan ialah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara

"Yang pasti ada satu kasus yang kami tangani dan prosesnya tetap jalan, termasuk penggeledahan yang sudah dilakukan di kantornya, "ungkapnya.

Sementara, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum kepada aparat penegak hukum (APH).

"Judul beritanya saya belum baca, tapi silakan (APH) melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku, "katanya belum ini.

Ini yang Dilakukan Sherly Laos agar Pemerintahan Maluku Utara Bersih dari Korupsi

Berikut sistem Gubernur Maluku Utara Sherly Laos agar tata kelola pemerintahannya bersih dari praktik korupsi.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan dirinya mentransformasi tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik.

Mengingat pemerintahan sebelumnya cukup melekat pada bayang-bayang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Adaptasi Sistem Pemprov Bali

Salah satu upayanya adalah capai skor tinggi pada Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI tahun 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved