Pemprov Malut
Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko Akui Tangani Kasus Dugaan Korupsi Disperindag
"Yang pasti ada satu kasus yang kami tangani dan prosesnya tetap berjalan, "ungkap Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara gelar sosialisasi antikorupsi sekaligus penandatanganan pakta integritas di Aula Nuku kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, dan turut melibatkan Kejati Maluku Utara.
Menanggapi agenda tersebut, Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkup pemerintahan.
"Sosialisasi ini bukan hanya seremonial, tapi bagian dari upaya kolektif agar praktik korupsi tidak lagi terjadi di lingkungan pemprov, "ujarnya.
Baca juga: Efisiensi, APBD-P Kepulauan Sula 2025 Turun Jadi Rp 979,2 Miliar, Berikut Rinciannya
Terkait penegakan hukum, Fajar tak menampik adanya perkara yang tengah ditangani pihaknya.
Ia mengungkapkan, salah satu kasus dugaan korupsi yang kini dalam proses penyidikan ialah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara
"Yang pasti ada satu kasus yang kami tangani dan prosesnya tetap jalan, termasuk penggeledahan yang sudah dilakukan di kantornya, "ungkapnya.
Sementara, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum kepada aparat penegak hukum (APH).
"Judul beritanya saya belum baca, tapi silakan (APH) melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku, "katanya belum ini.
Ini yang Dilakukan Sherly Laos agar Pemerintahan Maluku Utara Bersih dari Korupsi
Berikut sistem Gubernur Maluku Utara Sherly Laos agar tata kelola pemerintahannya bersih dari praktik korupsi.
Hal ini merupakan bentuk keseriusan dirinya mentransformasi tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik.
Mengingat pemerintahan sebelumnya cukup melekat pada bayang-bayang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Adaptasi Sistem Pemprov Bali
Salah satu upayanya adalah capai skor tinggi pada Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI tahun 2025.
Inspektorat Maluku Utara Gandeng KPK, Perkuat Pendidikan dan Koordinasi Antikorupsi |
![]() |
---|
APBD-P Maluku Utara 2025 Berubah Jadi Rp 3,5 Triliun, Disahkan Lewat Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Rancangan APBD-P 2025 Pemprov Maluku Utara Disahkan, 3 Sektor Ini Jadi Fokus |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Gaungkan Integritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi |
![]() |
---|
Anak Muda Maluku Utara Buktikan Kelasnya! Valveles Angelous Voice Juara Emas di NICFF 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.