Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Kepulauan Sula

Efisiensi, APBD-P Kepulauan Sula 2025 Turun Jadi Rp 979,2 Miliar, Berikut Rinciannya

"Penyusunan rancangan APBD-P 2025 ini juga sejalan dengan kebijakan umum untuk disepakati bersama, "kata Wakul Bupati Kepulauan Sula Saleh Marasabessy

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
ANGGARAN: Wakil Bupati Kepulauan Sula M Saleh Marasabessy (paling kiri) menyerahkan dokumen APBD 2025 dari DPRD, Senin (8/9/2025). Karena efisiensi, realokasi rancanagn APBD-P 2025 turun 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkab Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan realokasi Rancanagn APBD-P 2025 ke DPRD.

Realokasi APBD ini disampaikan lewat rapat penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2025, Senin (8/9/2025).

Wakil Bupati Kepulauan Sula M Saleh Marasabessy menjadi perwakilan pemerintah daerah pada agenda tersebut.

Pada kesempatan tersebut, pendapatan daerah yang diproyeksikan dalam KUA-PPAS 2025 sebesar Rp 979,2 miliar.

Baca juga: SAKSI KATA: Tuntutan Tidak Diakomodir? Demonstrasi di Ternate akan Terus Terjadi

Angka ini turun sebesar Rp 63,01 miliar atau 6,05 persen dari APBD induk 2025 sebesar Rp 1,04 triliun.

ANGGARAN: Wakil Bupati Kepulauan Sula M Saleh Marasabessy (paling kiri) menyerahkan dokumen APBD 2025 dari DPRD, Senin (8/9/2025).
ANGGARAN: Wakil Bupati Kepulauan Sula M Saleh Marasabessy (paling kiri) menyerahkan dokumen APBD 2025 dari DPRD, Senin (8/9/2025). (Istimewa)

Realokasi anggaran tersebut juga dilakukan berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Saleh Marasabessy menyebut, Ranperda tentang APBD-P 2025 sejalan dengan Perpres nomor 12 tahun 2019.

Di mana kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan untuk merancang APBD-P.

Untuk itu dalam melaksanakan kewenangan tersebut, pihaknya akan menyampaikan rancangan APBD untuk dibahas bersama DPRD.

"Penyusunan rancangan APBD-P 2025 ini juga sejalan dengan kebijakan umum untuk disepakati bersama, "katanya.

Dijelaskan, dalam perubahan ini tentu juga berdampak pada Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.

Tentu hal ini pemerintah daerah perlu menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah, dengan melakukan pergeseran anggaran mendahului APBD-P 2025 dengan cara mengubah Perbup tentang penjabaran APBD 2025.

Berikut perangkaan Rancangan APBD-P Kepulauan Sula 2025:

APBD-P dirancang sebesar Rp 979,2 miliar, proyeksi ini penurunan sebesar Rp 63,01 miliar atau 6,05 persen dari APBD induk sebesar Rp 1,04 triliun.

Jumlah APBD-P 2025 Rp 979,2 miliar itu terdiri dari:

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved