LHKPN
Daftar Harta Kekayaan 3 Pejabat Pemkab Taliabu yang Jadi Tersangka Korupsi di Tahun 2025
Tidak hanya tiga, melainkan ada 7 pegawai Pemkab Taliabu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Berikut daftar harta kekayaan tiga Pejabat Pemkab Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu jadi sorotan publik usai beberapa pegawainya tersandung kasus dugaan korupsi hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya tiga, melainkan ada 7 pegawai Pemkab Taliabu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Baca juga: Daftar 7 Pegawai Pemkab Pulau Taliabu yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Mulai dari mantan Kepala Dinas, mantan Kepala Badan bahkan Sekda Pulau Taliabu hingga pegawai ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut daftar 7 pegawai Pemkab Pulau Taliabu yang sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi di tahun 2025.
1). Mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu Supriyadno alias Ino, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara proyek MCK Individual T.A 2022, oleh jaksa pada Februari 2025.
Ino berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK. Kerugian dalam kasus ini berdasarkan perhitungan BPK RI sebesar Rp3,6 miliar.
2). Mantan pegawai Dinas PUPR Pulau Taliabu, HU, juga ditetapkan tersangka pada Februari 2025, dengan kasus yang sama yakni proyek MCK T.A 2022.
Disebutkan, peran HU sebagai pelaksana kegiatan proyek MCK yang diduga fiktif.
3). Mantan Kepala BPKAD Pulau Taliabu, IM alias Irwan Mansur, ditetapkan tersangka tertanggal 3 September 2025.
Irwan jadi tersangka sekaligus dilakukan penahanan oleh Kejari Taliabu. Dalam penetapan tersangka, Irwan menjabat Kepala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu.
Perannya dalam kasus ini diduga mencairkan anggaran penyertaan modal ke Perusahaan Daerah (Perusda) yang dikelola oleh PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) sebesar Rp1,5 miliar T.A 2020.
Dana fantastis ini digunakan secara pribadi.
4). Mantan Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, SG alias Salim Ganiru, ditetapkan tersangka pada Agustus 2025.
Dalam dugaan perkara tindak pindana korupsi Dana Desa T.A 2017.
Korupsi Maluku Utara
Kabupaten Pulau Taliabu
Pemkab Pulau Taliabu
Salim Ganiru
Suprayidno
Irwan Mansur
Tribun Ternate
Dikabarkan Pindah Tugas ke Kepulauan Sula, Kekayaan Kepala Bappeda Taliabu Syamsudin Maniwi Segini |
![]() |
---|
Disorot Hakim dalam Sidang Korupsi BTT, Segini Kekayaan Anggota DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko |
![]() |
---|
Kini Bertugas di Pemkab Sula, Eks Kasatpol PP Taliabu Muhammad Iwan Usya Miliki Harta Segini |
![]() |
---|
Eks Sekwan Taliabu Mansuh Mudo Punya Harta Rp621 Juta, Kini Jabat Kabag Kesra Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Basiludin La Besi Pindah dari Pemkab Taliabu ke Sula, Kekayaannya Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.