Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Edar Cap Tikus, Michael Diringkus Polsek Ternate Selatan

"Dengan temuan ini pastinya kami akan rutin lakukan razia, baik itu di pelabuhan maupun lokasi lainya, "tegas Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
MIRAS: Barang bukti miras jenis cap tikus dan pemiliknya diamankan Polsek Ternate Selatan, Kamis (11/9/2025). Terduga pelaku diamankan berkat peren serta masyarakat yang melapor adanya penyelundupan minuman haram tersebut 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria asal Sofifi, Kota Tidore Kepulauan diamankan anggota Polsek Ternate Selatan.

Pria yang berinisial M alias Michael 23 tahun itu diamankan lantaran kedapatan bawa miras jenis cap tikus ke Kota Ternate.

Perihal ini dibenarkan Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Kamis (11/9/2025).

"Jadi terduga pelaku kita amankan setelah anggota menerima laporan, kalau dia sedang bawa miras, "ungkap Kapolsek.

Baca juga: Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 88 Botol Cap Tikus dari KM Permata Obi

Dijelaskan, dari laporan tersebut sehingga anggota langsung mendatangi salah satu pelabuhan di Kelurahan Bastiong untuk melakukan penyelidikan.

MIRAS: Barang bukti miras jenis cap tikus dan pemiliknya diamankan Polsek Ternate Selatan, Kamis (11/9/2025).
MIRAS: Barang bukti miras jenis cap tikus dan pemiliknya diamankan Polsek Ternate Selatan, Kamis (11/9/2025). (Istimewa)

Di lokasi anggota mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, yang hendak dibawa untuk diedarkan di Kota Ternate.

"Barang bukti yang diamankan berupa 300 liter cap tikus bersama pemiliknya, "jelas Kapolsek.

Dengan temuan ini pastinya anggota akan rutin melakukan razia, baik itu di pelabuhan maupun lokasi lainya.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras dan obat terlarang.

"Kami tidak bekerja sendiri, kami juga butuh peran serta masyarakat, "tandas Kapolsek.

Baca juga: Dishub Halmahera Timur Ingatkan PT NKA Intens Lakukan Pembersihan Jalan

Cap tikus

Cap Tikus adalah minuman beralkohol tradisional Minahasa dari hasil fermentasi dan distilasi Air Nira dari Pohon Aren.

Minuman ini sudah dikenal sejak lama oleh warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.

Cap tikus umumnya dikonsumsi oleh para bangsawan atau oleh warga umum dalam acara adat tertentu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved