Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi di Taliabu Sita Puluhan Botol Whisky dari Atas KM Sabuk Nusantara 57

"Whisky yang disita didapat dalam tempat penitipan barang yang dibungkus karton air mineral, "kata KBO Sat Samapta Polres Taliabu Ipda Imran Husaleka

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
MIRAS: Polisi di Pulau Taliabu kembali sita puluhan botol whisky dari atas KM Sabuk Nusantara 57, Kamis (23/10/2025) 

Ringkasan Berita:1. Yang disita whisky McDonald's sebanyak 11 botol dan whisky topi sebanyak 12 botol
2. Miras-miras bermerek dititip orang tak dikenal (OTK) di tempat penitipan barang kapal tersebut
3. Yang Polisi ketahui hanyalah miras-miras ini dikirim dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ke Pulau Taliabu

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyita minuman keras (Miras) jenis whisky dari atas KM Sabuk Nusantara 57 yang bersandar di Pelabuhan Bobong, Kamis (23/10/2025).

Yang disita whisky McDonald's sebanyak 11 botol dan whisky topi sebanyak 12 botol.

Miras-miras bermerek dititip orang tak dikenal (OTK) di tempat penitipan barang kapal tersebut.

Yang Polisi ketahui hanyalah miras-miras ini dikirim dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ke Pulau Taliabu.

Baca juga: Gebrakan Sang Pemimpin: Kakanwil Imigrasi Malut Mohammad Ridwan Ungkap Layanan Jemput Bola Paspor

KBO Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Ipda Imran Husaleka mengatakan pihaknya komitmen berantas peredaran miras.

MIRAS: Polisi di Pulau Taliabu kembali sita puluhan botol whisky dari atas KM Sabuk Nusantara 57, Kamis (23/10/2025)
MIRAS: Polisi di Pulau Taliabu kembali sita puluhan botol whisky dari atas KM Sabuk Nusantara 57, Kamis (23/10/2025) (Istimewa)

Setiap kapal yang sandar di Pelabuhan Bobong akan dicek/razia barang-barang yang mencurigakan.

Kata dia, whisky yang disita petugas didapat dalam tempat penitipan barang yang dibungkus dalam karton air mineral.

"Miras disita langsung dibawa ke kantor untuk diamankan dan dijadikan barang bukti, "ungkap Ipda Imran, Kamis (23/10/2025).

Sat Samapta Polres Pulau Taliabu terus melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Giat ini sasarannya ke sejumlah toko, tongkrongan remaja dan diwilayah pelabuhan.

Sementara ini, patroli fokus untuk di Desa Bobong dan Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.

"Sasaran lokasi nongkrong anak-anak remaja yang mengonsumsi miras, dan di seputar wilayah pelabuhan, "tandas Ipda Imran.

Diketahui, aksi penyelundupan miras dari wilayah Sulawesi ke Pulau Taliabu makin marak.

Beberapa kali petugas menemukan miras tanpa pemilik.

Meski demikian, pengiriman miras antar pulau ini sering ditemukan hampir setiap minggu.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved