Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

1.315 Honorer Pemkab Taliabu Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

1.315 honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, diangkat menjadi PPPK Paruh waktu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PEMERINTAH: Kantor Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, alam di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. Ribuan honorer Pemkab Taliabu lulus seleksi PPPK Paruh Waktu, Jumat (11/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebanyak 1.315 honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala BPKSDMA Pulau Taliabu, Surati Kene, menyampaikan bahwa hasil seleksi PPPK Paruh Waktu bisa diakses melalui website BPKSDMA maupun papan informasi kantor BPKSDMA Taliabu.

Surati Kene juga mengucapkan selamat kepada ribuan honorer tersebut.

Baca juga: Bupati-Wabup Halmahera Timur Hadiri Doa Bersama Penutupan Atap RSUD Maba Tipe C

"Proses seleksi telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT,red), yang diawasi langsung oleh BKN," terang Surati, Rabu (10/9/2025).

Surati menjelaskan, alokasi kuota 1.315 PPPK Paruh Waktu Pemkab Pulau Taliabu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Di antaranya, 11 tenaga guru, 174 tenaga kesehatan, dan 1.130 tenaga teknis.

Baca juga: 12 Ramalan Keuangan Shio Besok Sabtu 13 September 2025, Naga Untung Finansial, Ular Fokus

Lebih lanjut, para PPPK Paruh Waktu harus melakukan pemberkasan secara online melalui portal SSCASN BKN pada 8 sampai 15 September 2025.

Surati menegaskan, tak ada pungut biaya selama proses tahapan berlangsung alias gratis.

"Peserta yang tidak melakukan pemberkasan dalam batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved