Korupsi di Maluku Utara
Jaksa Selidiki Pengadaan Bibit Pala Capai Rp 1 Miliar Dinas Pertanian Maluku Utara 2023
"Apabila ditemukan unsur pidana penanganan tersebut maka akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya, "kata Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
1. Sertifikat atau label mutu bibit
2. Surat Tanda Setoran (STS) retribusi daerah
3. Izin pengeluaran bibit antar daerah dan sertifikat karantina tumbuhan untuk bibit yang dipasarkan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 14 September 2025: Potensi Hujan Ringan - Lebat di Ternate
Tentu dengan dasar tersebut, seluruh pihak yang terlibat dalam sektor perkebunan dapat lebih disiplin dan taat aturan dalam menjaga mutu Pala yang ada di Maluku Utara.
Dengan langkah itu, Pemprov Maluku Utara juga bisa melindungi komoditas unggulan daerah agar tetap berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Tak hanya itu, kepada petani syarat untuk mendapatkan bibit pala juga cukup memiliki kelompok tani aktif dan mengusulkan berapa banyak kebutuhan bibit melalui proposal ke Balai Penyuluhan Pertanian yang ada di Kecamatan masing-masing. (*)
Deretan Kasus Korupsi yang Ditangani Kejati Maluku Utara: Publik Menanti Kepastian |
![]() |
---|
Jaksa Mulai Selidiki Temuan Rp 5,2 Miliar 3 OPD Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Tahmid Wahab Diperiksa Jaksa Buntut Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan dan Mami Dispora Malut 2024 |
![]() |
---|
Muhammad Syahrastani Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus Mami dan WKDH Maluku Utara 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.