Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Maluku Utara

Jaksa Selidiki Pengadaan Bibit Pala Capai Rp 1 Miliar Dinas Pertanian Maluku Utara 2023

"Apabila ditemukan unsur pidana penanganan tersebut maka akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya, "kata Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Yunita Kaunar
HUKUM: Biji buah pala yang masih terbungkus fuli. Sekarang ini Kejati Maluku Utara sedang menyelidiki pengadaan bibit komoditi tersebut yang dilakukan Dinas Pertanian Maluku Utara pada 2023 lalu 

1. Sertifikat atau label mutu bibit

2. Surat Tanda Setoran (STS) retribusi daerah

3. Izin pengeluaran bibit antar daerah dan sertifikat karantina tumbuhan untuk bibit yang dipasarkan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 14 September 2025: Potensi Hujan Ringan - Lebat di Ternate

Tentu dengan dasar tersebut, seluruh pihak yang terlibat dalam sektor perkebunan dapat lebih disiplin dan taat aturan dalam menjaga mutu Pala yang ada di Maluku Utara.

Dengan langkah itu, Pemprov Maluku Utara juga bisa melindungi komoditas unggulan daerah agar tetap berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Tak hanya itu, kepada petani syarat untuk mendapatkan bibit pala juga cukup memiliki kelompok tani aktif dan mengusulkan berapa banyak kebutuhan bibit melalui proposal ke Balai Penyuluhan Pertanian yang ada di Kecamatan masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved