Korupsi di Maluku Utara
Tahmid Wahab Diperiksa Jaksa Buntut Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan dan Mami Dispora Malut 2024
"Kehadiran Tahmid Wahab hanya sebagai saksi, "ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga benarkan adanya pemeriksaan Kadis Pariwisata Maluku Utara, Tahmid Wahab oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
"Benar, yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik guna dimintai klarifikasi, "katanya, Senin (15/9/2025).
Dikatakan, kehadiran Tahmid Wahab hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dugaan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa serta makan minum (Mami) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara.
Yang mana statusnya masih klarifikasi soal anggaran temuan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada anggaran pengadaan barang dan jasa 2024.
Baca juga: Pemdes Panamboang Tanam 20 Kg Bibit Jagung, Bupati Halmahera Selatan Harap Bawa Dampak Ekonomi
Untuk menindak lanjuti, sehingga Tim Penyidik melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Sekarang kita undang orang-orang yang terlibat untuk dimintai klarifikasi terhadap kasus yang sedang ditangani, "ucapnya mengakhiri.
Diketahui dugaan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa serta makan minum (Mami) di Dispora Maluku Utara sempat disorot oleh Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara.
Anggaran pengadaan barang dan jasa pada 2024 senilai Rp 3 miliar lebih itu tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Baca juga: Kejati Maluku Utara Diminta Telusuri Proyek Embung Pulau Hiri Ternate Senilai Rp 13,5 Miliar
Begitu juga dengan anggaran Mami pada 2024 senilai Rp 1 miliar yang tidak didukung dengan pertanggungjawaban.
Hal ini menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk saat ini, Tim Penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara mulai lakukan pemanggilan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terlibat. (*)
Deretan Kasus Korupsi yang Ditangani Kejati Maluku Utara: Publik Menanti Kepastian |
![]() |
---|
Jaksa Mulai Selidiki Temuan Rp 5,2 Miliar 3 OPD Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Jaksa Selidiki Pengadaan Bibit Pala Capai Rp 1 Miliar Dinas Pertanian Maluku Utara 2023 |
![]() |
---|
Muhammad Syahrastani Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus Mami dan WKDH Maluku Utara 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.