Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Galian C di Ternate

6 Usaha Galian C di Ternate Diselidiki Polda Maluku Utara

"Jika mendapati bukti-bukti yang cukup maka kasus ini langsung dilakukan gelar perkara, "kata Dirreskrimsus Polda Malut Kombes Pol Edy Wahyu Susilo

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Handover
HUKUM: Aktivitas salah satu galian c di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate. Polda Maluku Utara selidiki 6 aktivitas galian c di Kota Ternate 

Usaha pertambangan bahan galian golongan c adalah kegiatan usaha pertambangan yang meliputi eksplorasi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian, pengangkutan dan penjualan.

Dampak negatif yang ditimbulkan karena penambangan bahan galian C terhadap masyarakat sekitar ialah semakin menurunnya debit air sumur, abrasi sehingga banyak tanah/rumah masyarakat di pinggir sungai yang terkikis, merusak habitat, merusak infrastruktur dan merusak keindahan daerah aliran sungai (DAS). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved