Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kebakaran di Taliabu

Satreskrim Polres Taliabu Olah TKP Kebakaran Rumah IRT di Kecamatan Lede

Satreskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran Satu Unit Rumah di Desa Balohang, Kecamatan Lede

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
KEBAKARAN - Personel Sareesk Polres Pulau Taliabu dan Didampingi Polsek Siap Lede Gelar Olah TKP Kebakaran Rumah di Desa Balohang, Kecamatan Lede, Senin (29/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satreskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran Satu Unit Rumah di Desa Balohang, Kecamatan Lede, Senin (29/9/2025).

Rumah itu milik Harfiani (40) yang biasa disapa Waharu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Rumahnya terbakar sekira pukul 14.30 WIT, Minggu (28/9/2025).

Saat kejadian, Harfiani dikabarkan tidak berada dilokasi.

Baca juga: Saat Limbah Sawit GMM Diolah untuk Menyuburkan Tanah

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M, mengatakan anggotanya sudah melaksanakan olah TKP sesuai LS/01/XI/2025/SEKSIAPLEDE.

Polisi telah memintai keterangan saksi-saksi berjumlah 4 orang. 

Berdasarkan salah satu saksi atasnama Muh Arifin mengatakan, terdengar ledakan kecil saat kepulan asap muncul dari arah dapur rumah.

"Api pertama kali muncul dari dapur, kemudian merambat dengan cepat ke seluruh bangunan. Karena material rumahnya dibangun menggunakan kayu yang mudah terbakar," ungkap Achmad saat dihubungi Tribunternate.com, Senin (29/9/2025).

Atas kejadian itu, warga sekitar berbondong-bondong melakukan pemadaman api menggunakan alat seadanya.

Karena wilayah Kecamatan Lede tak ada petugas pemadam kebakaran.

"Api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih 30 menit, namun bangunan sudah hangus terbakar," ujarnya.

Menurut Achmad, penyebab kebakaran rumah tersebut diduga akibat kelalaian pemilik rumah yang tidak mematikan kompor usai memasak.

Baca juga: Pemkot Tidore Dukung Program Nasional, dari MBG hingga Penuntasan TBC

"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, dugaan sementara penyebab kebakaran adanya kelalaian, diduga lupa mematikan kompor sesudah memasak dan terjadinya percikan api yang menyambar pada dinding kemudian ke lantai, materialnya berbahan dasar kayu yang mudah terbakar," terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, sampel arang, kompor hock, kaleng cat, kaleng baygon sprei, sampel arang sisa pakaian, kabel listrik yang hangus, sisa dari pakaian dan kasur berbahan dasar kapok yang hangus terbakar.

"Untuk selanjutnya, polisi mengamankan TKP untuk penyelidikan lebih lanjut, meminta keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved