Lipsus Jalan Taliabu
Jalan di Taliabu Belum Naik Status, Muammil Sunan: Hambat Ekonomi dan Pembangunan
Akademisi Universitas Khairun Ternate, Muammil Sunan, menyoroti belum adanya peningkatan status jalan di Kabupaten Pulau Taliabu
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan, menyoroti belum adanya peningkatan status jalan di Kabupaten Pulau Taliabu, baik menjadi jalan provinsi maupun nasional.
Menurutnya, infrastruktur jalan memiliki peran vital dalam distribusi barang dan mobilisasi penduduk. Kondisi jalan yang buruk bukan hanya memperlambat arus logistik, tetapi juga menghambat aktivitas perdagangan, produksi, hingga memicu kesenjangan sosial-ekonomi.
“Kalau jalan rusak, distribusi barang jadi lambat, mobilitas masyarakat pun terganggu. Dampaknya langsung terasa pada kegiatan produksi dan perdagangan lokal. Pada akhirnya, hal ini memperlebar kesenjangan ekonomi maupun sosial,” tegas Muammil saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo: Pembangunan 30 RSUD untuk Daerah Terpencil Termasuk Taliabu di Maluku Utara
Ia menambahkan, selama status jalan di Taliabu masih berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, pembangunan tidak akan berjalan optimal karena keterbatasan anggaran daerah.
“Oleh karena itu, peningkatan status jalan menjadi jalan provinsi sangat diperlukan."
"Dengan begitu, pembangunan jalan bisa lebih cepat dilakukan dan pada gilirannya akan mendorong meningkatnya aktivitas perekonomian masyarakat Taliabu,” ujarnya.
Iswanto Ungkap Alasan Pembangunan Jalan di Pulau Taliabu Terhambat
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Iswanto ST, menegaskan bahwa salah satu kendala pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pulau Taliabu adalah status jalan.
Hingga kini, ruas jalan di Taliabu masih berstatus jalan kabupaten, belum ada yang masuk kategori jalan provinsi maupun nasional.
“Selama statusnya masih jalan kabupaten, Pemprov Malut tidak bisa melakukan intervensi pembangunan secara penuh. Karena itu, usulan peningkatan status jalan harus segera diajukan oleh pemerintah daerah,” ujar Iswanto, Senin (29/9/2025) kepada Tribunternate.com.
Menurutnya, DPRD Malut melalui Komisi III telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, termasuk dengan Bupati Salsabila Mus.
Ia mendorong agar Pemkab segera menyiapkan data teknis untuk mendukung pengusulan ke pemerintah pusat.
“Sekarang ada skema pembangunan jalan nasional melalui program IMPRES. Setiap kabupaten/kota bisa mengusulkan ruas jalan tertentu asalkan memenuhi unsur teknis. Proses pengusulan akan ditutup pada 2026, jadi Pemkab Taliabu jangan sampai terlambat,” tegasnya.
Iswanto mencontohkan, saat ini sudah ada 23 ruas jalan di Kota Ternate yang dibiayai oleh Balai Jalan dan Jembatan. Karena itu, ia menekankan agar Taliabu juga memanfaatkan peluang yang sama.
“Kendalanya bukan di anggaran, melainkan pada usulan resmi dari pemerintah daerah. Kalau tidak ada usulan, maka jalan-jalan di Taliabu akan tetap berstatus kabupaten."
"Sampai sekarang, sejengkal pun ruas jalan di sana belum masuk kategori provinsi ataupun nasional,” jelasnya.
| Harga dan Buyback Emas Pegadaian Sabtu 30 Mei 2026: Galeri 24, Antam, UBS Kompak Naik |
|
|---|
| TOMA Malut Yakin Argentina Bisa Pertahankan Gelar Juara di Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| 12 Ramalan Shio Lengkap Sabtu 30 Mei 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki |
|
|---|
| 5 Zodiak dengan Ramalan Bintang Terbaik Sabtu 30 Mei 2026: Taurus Panen Keberuntungan |
|
|---|
| 4 Zodiak Paling Beruntung dan Kaya Raya Sabtu 30 Mei 2026: Cinta, Rezeki dan Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Jalan-berlubang-dan-tergenang-air-di-depan-salah-satu-sekolah-di-Pulau-Taliabu.jpg)