Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Apresiasi 35 Badan Usaha Patuh di Maluku Utara

BPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha

Dok: BPJS Kesehatan
AGENDA - BPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATEBPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha.

Sebanyak 35 badan usaha yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara mendapat apresiasi khusus sebagai Badan Usaha Patuh karena dinilai telah konsisten memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja.

Kegiatan penghargaan ini berlangsung di Hotel Bela, Ternate pada Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut

Kegiatan apresiasi badan usaha ini di gelar sebagai bentuk penghargaan peran penting sektor swasta dalam perlindungan kesehatan bagi pekerja dan anggota keluarganya, selain itu kegiatan ini juga sebagai momentum untuk memperkuat kemitraan BPJS Kesehatan dengan sektor swasta untuk mendukung penyelenggaraan Progran JKN berkelanjutan.

Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Ternate bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate.

Kolaborasi ini bertujuan mendorong lebih banyak sektor swasta yang beroperasi di wilaya maluku uatara agar patuh melaporkan serta mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta JKN-KIS.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, meskipun jumlah badan usaha patuh terus meningkat, masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi kewajiban tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam memberikan penghargaan ini. Namun kami juga menekankan agar seluruh badan usaha di Maluku Utara dapat lebih patuh mendaftarkan tenaga kerjanya. Perlindungan kesehatan melalui JKN-KIS adalah hak mendasar bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Marwan.

Hal yang sama juga di sampaikan dr.Meryta O.Rondonuwu selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate yang menekankan pentingnya kepatuhan pemberi kerja dalam menjamin akses kesehatan tenaga kerja.

Menurutnya,apresiasi ini bukan hanya bentuk penghargaan tetapi juga dorongan agar pemberi kerja yang belum patuh agar segera melaksanakan kewajibannya. BPJS Kesehatan menetapkan beberapa indikator untuk menentukan badan usaha yang layak menerima apresiasi. Kriteria tersebut antara lain :

  1. Kepatuhan pembayaran iuran sesuai ketentuan.
  2. Kesesuaian jumlah pekerja dan upah yang dilaporkan.
  3. Pemanfaatan Aplikasi e-DABU (Elektronik Data Badan Usaha) administrasi kepesertaan
  4. Capaian penggunaan Mobile JKN  (MJKN) bagi pekerja
  5. Capaian akses skrining kesehatan pekerja.

Dengan kriteria diatas, BPJS Kesehatan berharap perusahaan dapat semakin disiplin dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendukung pekerja untuk aktif menjaga kesehatan.

Dari 35 badan usaha yang mendapatkan penghargaan, tiga perusahaan dinilai paling menonjol karena konsistensi dan kepatuhan yang tinggi, yaitu:

  1. PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP)
  2. Trans Layanan Halmahera
  3. Westrong Metal Industri

Ketiga perusahaan ini dianggap berhasil memenuhi semua kriteria kepatuhan badan usaha, serta menjadi contoh bagi badan usaha lainnya di wilayah Maluku Utara.

Meskipun apresiasi diberikan kepada 35 perusahaan, BPJS Kesehatan bersama Dinas Tenaga Kerja masih terus mendorong badan usaha lain yang belum patuh agar segera memenuhi kewajibannya

“Badan usaha memiliki peran strategis dalam menyukseskan Program JKN. Kepatuhan mereka bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada pekerja."

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved