5 Pengurus LPP Tipikor Maluku Utara Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
"5 orang pengurus LPP Tipikor Maluku Utara dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, "kata Kuasa Hukum Asrul Tampilang, Agus Tampilang
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dirinya juga mengaku, gerakan itu (unjuk rasa) menindaklanjuti hasil keputusan Bawaslu Maluku Utara, pada 18 September 2025 lalu terkait SK yang mengnonaktifkan jabatan dari AT.
"Aksi itu juga pihak Bawaslu mengakui adanya masalah yang melibatkan AT, sehingga mengeluarkan SK tersebut, sembari menunggu hasil kesimpulan Bawaslu RI," pungkasnya.
Diketahui pengurus Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau LPP Tipikor Maluku Utara ini.
Baca juga: Wamenkop Farida Farichah Kunjungi KDMP Santo Alfin Pratama di Ternate: Koperasi Harus Naik Kelas
Kerap menggemukkan kasus dugaan korupsi di aparat penegak hukum baik Polda maupun Kejaksaan.
Mereka juga sering muncul dengan sound system untuk mendesak penegak hukum untuk menyelidiki sejumlah masalah pekerja proyek menggunakan anggaran negara yang diduga bermasalah.
Desakan itu mereka juga ikut melampirkan dengan sejumlah bukti yang dikantongi dikantongi. (*)
Wamenkop Farida Farichah Kunjungi KDMP Santo Alfin Pratama di Ternate: Koperasi Harus Naik Kelas |
![]() |
---|
Ini Tujuan Dibalik Kerja Sama Pemkab Halmahera Selatan dengan Pemkot Surabaya |
![]() |
---|
KPU Halmahera Timur Rilis PDPB Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Dorong Percepatan Pembangunan Halmahera Selatan, Bassam Kasuba Bersua AHY di Jakarta |
![]() |
---|
Sudah 2.498 Siswa di Tidore Dapat Makanan Bergizi dari Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.