Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Herry Ahmad Pribadi Dimutasi ke Jamintel Kejagung, Segini Harta Kekayaannya

Posisi Kajati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi sementara diisi sebagai Plt oleh Jaksa Utama Madya Taufan Zakaria

TribunTernate.com/Randi Basri
Herry Ahmad Pribadi saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sabtu (1/2/2025). Dipindahtugaskan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, segini harta kekayaan Herry Ahmad Pribadi. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut harta kekayaan Herry Ahmad Pribadi, sebelumnya jabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.

Jaksa Utama Muda Herry Ahmad Pribadi dipindahtugaskan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI.

Posisi Kajati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi sementara diisi sebagai Plt oleh Jaksa Utama Madya Taufan Zakaria yang sebelumnya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Kejati dan Kejari di Maluku Utara oleh Kajagung

Jabatan itu akan berganti ke Sufari yang sebelumnya dipercaya sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (TPU) Kejagung.

Sementara Taufan Zakaria akan mengisi jabatan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat.

Sosok Herry Ahmad Pribadi

Herry Ahmad Pribadi saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (13/6/2024).
Herry Ahmad Pribadi saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (13/6/2024). (Tribunternate.com/ Randi Basri)

Herry Ahmad Pribadi pernah bertugas selama 3 tahun 10 bulan sebagai Kajari Tanjungpinang sejak 2014-2018, mengantikan Saidul Rasli.

Setelah mengemban masa tugas, ia kembali ditarik ke Kejagung RI. Sementara posisi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang diisi oleh Ayelha Abustam.

Herry Ahmad Pribadi juga pernah jabat Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak tahun 2023.

Ia digantikan oleh Sugeng Hariadi Jaksa Agung Muda, serah terima jabatan itu dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya.

Sejak menjabat Wakajati, Herry Ahmad Pribadi terus mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Dr. Patris Yusrian Jaya.

Tercatat Herry dan Patris berhasil ungkap kasus Tipikor Pertambangan Ore Nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dari hasil pengungkapan itu ada sejumlah uang tunai yang disita dari berbagai rekening tercatat sebanyak Rp 79 miliar sekian.

Setelah setahun jabat Wakajati Sultra Herry Ahmad Pribadi kembali digeser ke Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Wakajati.

Disana Herry Ahmad Pribadi mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto.

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin juga pernah melakukan kunjungan kerja di Kejati Sumsel pada Rabu (8/5/2024).

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved