Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kosmetik Berbahaya

Kasus Kosmetik Ilegal di Ternate OTW Meja Hijau

Dengan pengungkapan kasus ini, BPOM Maluku Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk kosmetik

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: PPNS BPOM Maluku Utara menyerahkan berkas, tersangka dan barang bukti (BB) kasus kosmetik ilegal ke JPU Kejari Ternate, foto Aan, Kamis (23/10/2025). 

"Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hasil cepat untuk mempercantik wajah."

"Karena bisa jadi produk tersebut justru berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan sesuai ketentuan UU kesehatan."

"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha agar selalu memastikan produk kosmetik yang beredar telah memiliki izin edar resmi dari BPOM, serta memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku, "tegas AAn mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved