Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Orientasi PPPK, Kepala BKPPD: Wajib Ikut
Orientasi mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) nomor 15 tahun 2020 tentang pengembangam kompetensi tenaga PPPK
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Orientasi bagi PPPK hasil seleksi tahap I 2024
2. Orientasi direncanakan selama 1 bulan
3. Lokasi orientasi di aula kantor Bupati Halmahera Selatan
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara jadwalkan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap I 2024.
Kegiatan ini akan diikuti sebanyak 1.353 peserta yang terdiri dari PPPK tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengatakan orientasi direncanakan selama 1 bulan.
"Dari 27 Oktober hingga 28 November 2025 di aula kantor Bupati, "katanya Abdillah dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Kadinsos Halmahera Selatan Klaim Program Rehabilatasi Sosial Hingga Bansos 2025 Tuntas 100 Persen
Kegiatan orientasi mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) nomor 15 tahun 2020 tentang pengembangam kompetensi tenaga PPPK.
Kagiatan ini juga akan dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba.
Dan dihadiri oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN pada LAN, Tri Widodo Wahyu Utomo.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Alokasi Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Sarana TIK SD dan SMP
"Kegiatan diikuti 1.353 peserta dari unit kerja berbeda, melalui daring atau zoom meting, "jelas Abdillah seraya menambahkan orientasi akan dibagi dalam 33 kelas.
Oleh sebab itu ia berharap para peserta mampu menguasai kopetensi dasar birokrasi serta memahami etika pelayanan publik.
"Kegiatan orientasi ini wajib diikuti para PPPK. Karena ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, "tandasnya. (*)
| Gaji ke 13 ASN Halmahera Selatan Cair Setelah Idul Adha, TPP 3 Bulan Segera Menyusul |
|
|---|
| DBH Senilai Rp 501 Miliar Belum Cair, Pemkab Halmahera Selatan Prioritaskan Belanja Wajib |
|
|---|
| Pemkab Halsel Fokus Selesaikan Utang Proyek Lama dan Gaji Pegawai: Kegiatan 2026 Tunggu DBH |
|
|---|
| Raih Penghargaan dari Kemendagri, Pemkab Halmahera Selatan Diberi Bonus Rp1 Miliar |
|
|---|
| Masuki Tahap Akhir, Pembangunan RSP Pulau Makian Halmahera Selatan Ditargetkan Rampung Tahun Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Penjelasan-soal-pencopotan-Kabid-Poldagri-Irfan-Umakame.jpg)