Operasi Zebra Kieraha 2025
Polisi di Taliabu Jaring 39 Kendaraan yang Melanggar Aturan Lalu Lintas
"Untuk giat hari ini, tim merazia 39 kendaraan, yang kesemuanya juga sepeda motor, "kata Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu Iptu Nasarudin Laramula
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Satlantas Polres Pulau Taliabu jaring 39 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas
2. Ini dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Kieraha 2025
3. Operasi Zebra Kieraha 2025 yang dilakukan merupakan giat hari kedua
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satlantas Polres Pulau Taliabu jaring 39 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Giat tersebut dalam rangka Operasi Zebra Kieraha 2025 yang dilakukan diseluruh wilayah di Maluku Utara.
Kata Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu Iptu Nasarudin Laramula, giat yang dilakukan Rabu (19/11/2025) merupakan giat hari kedua.
Yang mana di hari pertama, 25 kendaraan yang terjaring razia sebanyak, dan semuanya sepeda motor.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Target Polres Taliabu di Operasi Zebra Kieraha - Penekanan Sarbin Sehe
"Untuk giat hari ini, tim merazia 39 kendaraan, yang kesemuanya juga sepeda motor, "ungkapnya usai kegiatan.
Dikatakan, mayoritas pelanggar (pengendara sepeda motor) tidak menggunakan helm standar nasional indonesia (SNI).
Akan tetapi ada juga pelanggaran lain semisal plat motor kendaraan yang mati (tidak aktif).
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Kieraha 2025 di Taliabu, 20 Kendaraan Terjaring
"Macam-macam pelanggaran, helm tidak ada dan plat tidak aktif, "tandas Iptu Nasarudin Laramula.
Diketahui, Polantas Polres Pulau Taliabu juga menargetkan fokus pertama kendaraan memakai knalpot brong.
Serta akan razia pengendara sepeda motor yang melakukan balap liar dikawasan Desa Bobong (ibu koba kabupaten). (*)
