Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rokok Ilegal di Taliabu

Dinas Peridangkop Taliabu Tanggapi Peredaran Rokok Ilegal: Merugikan Negara

Dinas Peridangkop Taliabu akan mengambil langkah pertama untuk mencegat peredaran rokok ilegal ke pedagang, yaitu memberikan imbauan terlebih dahulu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/La Ode Havidl
ATURAN: Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu Arman Hase. Di mana pihaknya mengaku belum memantau peredaran rokok ilegal 
Ringkasan Berita:1. Rokok tanpa cukai atau rokok ilegal mulai beredar Desa Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara
2. Ini terbukti setelah polisi menyita 8 bal rokok merk Hummer tanpa cukai yang diselundupkan lewat kapal laut
3. Plt Kepala Dinas Peridangkop Pulau Taliabu Arman Hase mengatakan belum memantau peredaran rokok ilegal

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Rokok tanpa cukai atau rokok ilegal mulai beredar Desa Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Ini terbukti setelah polisi menyita 8 bal rokok merk Hummer tanpa cukai yang diselundupkan lewat kapal laut.

Akan tetapi Plt Kepala Dinas Peridangkop Pulau Taliabu Arman Hase mengatakan belum memantau peredaran rokok ilegal.

Meski demikian, Arman mengaku pernah didatangi petugas Bea Cukai Maluku Utara mengenai perihal tersebut.

Baca juga: Pasar Bobong Semrawut, Perindagkop Taliabu Turun Tertibkan Pedagang

"Mereka (Bea Cukai) sampaikan ke kami apakah sudah memberikan pemberitahuan (tidak menjual rokok ilegal) ke toko-toko atau belum."

"Tapi sejauh ini kami belum pernah berikan pemberitahuan tentang itu, dan itu yang saya sampaikan, "kata Arman kepada Tribunternate.com, Senin (23/11/2025).

PAD - Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Arman Hase, beberkan target PAD 2025, Selasa (17/6/2025).
Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu Arman Hase

Akan tetapi pihaknya akan mengambil langkah pertama untuk mencegat peredaran rokok ilegal ke pedagang, yaitu memberikan imbauan lebih dulu.

"Tetap kami berikan imbaun dulu, karena itu merugikan negara (dari sisi pendapatan), karena tidak ada cukai, "terangnya.

Baca juga: Wisata Pemandian Air Kali Ratahaya di Taliabu Butuh Sentuhan Pemerintah

Bila pedagang sudah diberikan imbauan tapi masih kedapatan menjual rokok ilegal, barangnya akan disita.

Karena itu ia berjanji akan memberikan pemberitahuan soal larangan menjual rokok ilegal dalam waktu dekat.

"Kalau mereka tidak gubris, jelas kami bersama-sama dengan perizinan untuk turun. Tapi pasti kami akan berikan imbaun dulu sebelum membijaki, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved