Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Pasar Bobong Semrawut, Perindagkop Taliabu Turun Tertibkan Pedagang

Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakuan penertiban lapak pedagang pasar tradisional Bobong

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunnews.com/Laode Havidl
KEBIJAKAN: Dinas Perindagkop dan Satpol-PP Pulau Taliabu, Maluku Utara, Amankan Barang Dagangan Penjual Diemperan Pasar Tradisional Bobong, Senin (24/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakuan penertiban lapak pedagang pasar tradisional Bobong.

  • Para pedagang yang berjualan di emperan pasar setempat, langsung ditertibkan.

  • Amatan Tribunternate.com, sekira pukul 16.30 WIT pada Senin (23/11/2025), ASN Dinas Peridangkop dan Satpol-PP masih menemukan terget penjualan di luar pasar.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakuan penertiban lapak pedagang pasar tradisional Bobong.

Amatan Tribunternate.com, sekira pukul 16.30 WIT pada Senin (23/11/2025), ASN Dinas Peridangkop dan Satpol-PP masih menemukan terget penjualan di luar pasar.

Para pedagang yang berjualan di emperan pasar setempat, langsung ditertibkan.

Baca juga: Pulau Morotai Bakal Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Moderen

Sejumlah barang jualan milik pedagang emperan langsung diangkut oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke kantor Dinas Perindagkop Taliabu.

Barang jualan tersebut kemudian dikembalikan ke pemilik, sembari menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di emperan pasar.

Plt Kepala Dinas Peridangkop Pulau Taliabu, Arman Hase, menjelaskan penertiban lapak dilakukan atas keluhan para pedagang juga.

Di mana, pedagang yang berada dalam pasar meminta supaya lapak di luar pasar ditertibkan.

Sebab, terkadang barang dagangan dalam pasar setempat tidak dibeli, mereka membeli dagangan lapak di luar.

"Agenda penertiban penjual di luar pasar karena banyak pedagang juga mengeluh, lantaran jualan mereka yang didalam pembeli jarang masuk membeli, kebanyakan yang dibeli di luar pasar atau emperan pasar," kata Arman Hase kepada Tribunternate.com, Senin (24/11/2025).

Dia bilang, hasil penertiban lapak di luar pasar hari ini diberikan dispensasi. Barang dagangan yang diamankan dikembalikan lagi ke pedagang.

Baca juga: Mengabdi Puluhan Tahun, 3 Guru di Halmahera Selatan Diberi Hadiah Umrah Gratis

"Tapi mereka diberikan arahan dan surat pernyataan agar tidak lagi menjual di luar pasar," ujarnya.

Disamaping itu, Dinas Peridangkop Pulau Taliabu juga berlakukan sama dalam hal penarikan retribusi pasar ke pedagang-pedagang.

"Penarikan retribusi di tiga pasar, diantaranya pasar Bobong, toko samping BRI, dan pasar Lede," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved