Pemkab Pulau Taliabu
Pasar Bobong Semrawut, Perindagkop Taliabu Turun Tertibkan Pedagang
Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakuan penertiban lapak pedagang pasar tradisional Bobong
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakuan penertiban lapak pedagang pasar tradisional Bobong.
Para pedagang yang berjualan di emperan pasar setempat, langsung ditertibkan.
Amatan Tribunternate.com, sekira pukul 16.30 WIT pada Senin (23/11/2025), ASN Dinas Peridangkop dan Satpol-PP masih menemukan terget penjualan di luar pasar.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakuan penertiban lapak pedagang pasar tradisional Bobong.
Amatan Tribunternate.com, sekira pukul 16.30 WIT pada Senin (23/11/2025), ASN Dinas Peridangkop dan Satpol-PP masih menemukan terget penjualan di luar pasar.
Para pedagang yang berjualan di emperan pasar setempat, langsung ditertibkan.
Baca juga: Pulau Morotai Bakal Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Moderen
Sejumlah barang jualan milik pedagang emperan langsung diangkut oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke kantor Dinas Perindagkop Taliabu.
Barang jualan tersebut kemudian dikembalikan ke pemilik, sembari menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di emperan pasar.
Plt Kepala Dinas Peridangkop Pulau Taliabu, Arman Hase, menjelaskan penertiban lapak dilakukan atas keluhan para pedagang juga.
Di mana, pedagang yang berada dalam pasar meminta supaya lapak di luar pasar ditertibkan.
Sebab, terkadang barang dagangan dalam pasar setempat tidak dibeli, mereka membeli dagangan lapak di luar.
"Agenda penertiban penjual di luar pasar karena banyak pedagang juga mengeluh, lantaran jualan mereka yang didalam pembeli jarang masuk membeli, kebanyakan yang dibeli di luar pasar atau emperan pasar," kata Arman Hase kepada Tribunternate.com, Senin (24/11/2025).
Dia bilang, hasil penertiban lapak di luar pasar hari ini diberikan dispensasi. Barang dagangan yang diamankan dikembalikan lagi ke pedagang.
Baca juga: Mengabdi Puluhan Tahun, 3 Guru di Halmahera Selatan Diberi Hadiah Umrah Gratis
"Tapi mereka diberikan arahan dan surat pernyataan agar tidak lagi menjual di luar pasar," ujarnya.
Disamaping itu, Dinas Peridangkop Pulau Taliabu juga berlakukan sama dalam hal penarikan retribusi pasar ke pedagang-pedagang.
"Penarikan retribusi di tiga pasar, diantaranya pasar Bobong, toko samping BRI, dan pasar Lede," tandasnya.(*)
| Pemkab Taliabu Anggarkan Pembersihan Saluran Drainase Galian C Gunung Merah Rp 199 Juta |
|
|---|
| Dishub Taliabu dan Nahkoda KM Al Sudais Survei Olah Gerak Kapal di Pelabuhan Jorjoga |
|
|---|
| Wabup Taliabu La Ode Yasir Hadiri Rakornas Kepegawaian di Jakarta, Bahas Reformasi Birokrasi |
|
|---|
| Menghadirkan Kepala Balai KHTL Wilayah VI Manado, Pemkab Taliabu Bahas Penataan Batas Kawasan Hutan |
|
|---|
| Hari Guru Nasional ke 80, PGRI IGI Taliabu Gelar Lomba Olahraga dan Seni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Penertiban-pasar-di-taliabu.jpg)