Sabtu, 2 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kejari Taliabu Bantah Sudah Selidiki Kasus DD Tiga Desa, Usman: Belum Ada Proses Hukum

Kasi Pidsus Kejakasaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Usman, meluruskan kabar tentang penanganan laporan perkara dana desa (DD) T.A 2023-2024

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl/Laode Havidl
HUKUM: Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu, Usman (Kemeja Merah), sampaikan laporan DD untuk tiga desa menunggu hasil TPTGR dari Inspektorat, Rabu (27/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kasi Pidsus Kejakasaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Usman, meluruskan kabar tentang penanganan laporan perkara dana desa (DD) T.A 2023-2024 di tiga desa yang dilaporkan.
  • Ketiga desa itu Desa Tikong, Bapenu, dan Belo. 
  • Penyelidikan maupun penyidikan laporan tersebut belum dilakukan.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasi Pidsus Kejakasaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Usman, meluruskan kabar tentang penanganan laporan perkara dana desa (DD) T.A 2023-2024 di tiga desa yang dilaporkan.

Ketiga desa itu Desa Tikong, Bapenu, dan Belo. 

Kata Usman, penyelidikan maupun penyidikan laporan tersebut belum dilakukan.

Baca juga: Pemberhentian Salmin Janidi Sesuai SOP, Sekprov Malut: Jika Keberatan Gugat ke PTUN

"Terkait laporan dari tiga desa yang sempat dimuat dalam salah satu media bahwa, kami telah melakukan proses hukum penyelidikan dan penyidikan itu tidak benar," ungkapnya, Rabu (26/11/2025).

Usman menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk melaksanakan audit investigasi. 

Jika dalam audit tersebut menemukan kerugian keuangan negara, maka akan dilakukan penagihan terlebih dahulu.

Baca juga: 17 Tahun Pengabdian, Leting LND Polres Ternate Tetap Kompak dan Perkuat Komitmen Polri

"Maka Inspektorat berdasarkan SK B harus melakukan penagihan atau sidang TPTGR kepada yang terlapor dalam surat laporan tersebut," terangnya.

Namun, perkara DD Desa Tikong sudah ada LHP dari Inspektorat.

"Tapi kami belum menerima hasil sidang TPTGR dari temuan Inspektorat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved