Pemkab Pulau Taliabu
Dana TKD Taliabu 2025 Sebesar Rp 440 Miliar, DAU Capai Rp 281 Miliar
Data DPJK Kemenkeu, 27 November 2025 memperlihatkan, TKD Pulau Taliabu 2025 capai 84,42 persen dari pagu Rp 521,60 miliar
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Realisasi TKD ke Pulau Taliabu, Maluku Utara capai Rp 440,32 miliar
2. TKD Pulau Taliabu 2025 capai 84,42 persen dari pagu Rp 521,60 miliar (data DPJK Kemenkeu, 27 November 2025)
3. TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan ke daerah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Realisasi transfer ke daerah (TKD) ke Pulau Taliabu, Maluku Utara 2025 capai Rp 440,32 miliar.
Dikutip dari Tribunbatam.id, data DPJK Kemenkeu, 27 November 2025, TKD Pulau Taliabu 2025 capai 84,42 persen dari pagu Rp 521,60 miliar.
TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan ke daerah.
Dana ini akan dikelola daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Baca juga: Miris, Seorang Bapak di Taliabu Dikeroyok 6 Orang di Depan Mata Istri dan Anak
TKD mencakup beberapa hal, antara lain:
- TKD meliputi transfer dana perimbangan serta transfer dana otonomi khusus dan penyesuaian
- Transfer dana perimbangan meliputi Transfer DBH Pajak, DBH Cukai Hasil Tembakan, DBH Sumber Daya Alam, DAU dan DAK
- Transfer dana otonomi khusus meliputi transfer dana otonomi Papua dan Papua Barat, dan transfer dana otonomi khusus Provinsi Aceh
- Transfer dana penyesuaian meliputi tunjangan profesi guru PNSD, tambahan penghasilan guru PNSD, bantuan operasional sekolah, dana insentif daerah dan P2D2.
Berikut kucuran TKD hingga November 2025 untuk Pulau Taliabu
1. Dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 93,92 miliar
Baca juga: Keluarga Yakob Rete Ngamuk, Kajari Taliabu: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Bukti
2. Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 281,70 miliar
3. Dana alokasi khusus (DAK) Fisik Rp 0,00 miliar
4. Dana alokasi khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp 64,71 miliar. (*)
| Cegah Permainan Harga, Disperindagkop Taliabu Usulkan Perbup HET Minyak Tanah |
|
|---|
| Dua Warga Disabilitas asal Taliabu Terima Bantuan Kaki Palsu dari Dinsos Malut |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Belum Turun Tangan, Warga Desa Bobong Makin Aktif Timbun Jalan Berlubang |
|
|---|
| Diduga Lempar Batu ke Seorang Wanita, ODGJ di Taliabu Diamankan Satpol PP |
|
|---|
| Antisipasi Kecelakaan, Pemdes Wayo Taliabu Bersama Warga Tambal Puluhan Jalan Berlubang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/TKD-2025-untuk-Pulau-Taliabu.jpg)