Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Buka Seleksi 7 Jabatan Eselon II, Berikut Daftarnya
"Proses seleksi 7 jabatan Eselon II dilakukan transparan dan kompetitif, "kata Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan membuka seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan Eselon II
2. Pembukaan seleksi berdasarkan surat pengumuman omor : 01/PANSEL.JPTP/2025 tertanggal 1 Desember 2025
3. Seleksi ini digelar untuk mengisi sejumlah jabatan sesuai UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN serta regulasi teknis lainnya
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara membuka seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan Eselon II.
Pembukaan seleksi berdasarkan surat pengumuman omor : 01/PANSEL.JPTP/2025 tertanggal 1 Desember 2025.
Seleksi ini digelar untuk mengisi sejumlah jabatan sesuai UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi teknis lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengatakan, pelaksanaan seleksi telah mendapat persetujuan resmi BKN.
Baca juga: Ubaid Yakub: Pemkab Halmahera Timur dan PDIP Merupakan Mitra Strategis dan Kontribusi Politik
Panitia seleksi membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk melamar pada tujuh jabatan sebagai berikut:
1. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
3. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
5. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
6. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP)
"Batas waktu pendaftaran ditetapkan pada 1-5 Desember 2025, dan tahapan Seleksi Dimulai 8 Desember 2025, "ujar Abdillah dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Lebih lanjut, Abdillah menjelaskan bahwa seleksi 7 jabatan eselon II ini akan berlangsung melalui beberapa tahap.
Mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, assessment center hingga presentasi dan wawancara.
"Proses seleksi dilakukan secara transparan dan kompetitif, mengacu pada seluruh peraturan yang berlaku."
"Seleksi terbuka ini menjadi kesempatan bagi ASN yang memiliki kompetensi dan integritas untuk menduduki jabatan strategis, "jelasnya.
Baca juga: Simak Pesan Sekkab Halmahera Timur Ricky Richfat Seusai Buka Seleksi Terbuka JPTP 2025
Abdillah menambahkan, seluruh tahapan seleksi akan diawasi dan dinilai oleh tim panitia seleksi yang independen dan berpengalaman.
Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas para calon pejabat yang akan diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Kami memastikan prosesnya akuntabel, objektif, dan sesuai koridor regulasi, "tandas Abdillah Kamarullah. (*)
| Pemkab Halmahera Selatan Alokasikan Dana Hibah 2026 Rp 3 Miliar, Parpol Juga Kecipratan |
|
|---|
| Yudi Eka Prasetia Kendalikan 2 Jabatan di Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kesbangpol Halsel Kewalahan Lacak 22 LSM Penerima |
|
|---|
| Kades Nonaktif di Halmahera Selatan Nekat Palsukan Surat Permohonan untuk Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Gaji PPPK Halmahera Selatan Pakai DTT, Ini Penjelasan BPKAD dan Analisis Akademisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Abdillah-Kamarullah_tribun-ternate.jpg)