Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengeroyokan di Ternate

Kronologi Warga Ternate Diduga Dikeroyok Oknum Polisi dan Dua Anaknya: Berawal dari Teguran Istri

Sofyan menjelaskan, pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara istrinya dengan istri dan saudara perempuan para terlapor

Istimewa
KRONOLOGI - Bukti aduan laporan polisi korban atas dugaan kasus penganiayaan oleh oknum perwira polisi, warga di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara, atas nama Sofyan Samsudin alias Opan 34 tahun menjadi korban, Selasa (2/12/2025). Berikut kronologi kejadian tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Sofyan menjelaskan, pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara istrinya dengan istri dan saudara perempuan para terlapor.
  • Sofyan mendapati pesan WhatsApp dari Brigade Rezky Abas yang tidak terima dengan tudingan bahwa Sofyan telah memukuli ibu dan saudara perempuannya.
  • Selesai salat Isya, ketiga terduga pelaku Ipda Ansar Abas, Eko Fitra Abas, dan Brigade Rezky Abas datang ke kediaman Sofyan. Mereka masuk ke dalam rumah mencari istri Sofyan dan hendak dipukuli.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut kronologi warga Kota Ternate, Maluku Utara diduga jadi korban pengeroyokan oknum polisi.

Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan bernama Foyfan Samsudin alias Opan (34).

Fofyan mengaku, dirinya dikeroyok oknum anggota polri bersama dua putranya.

Baca juga: BPKAD Maluku Utara Kejar Penyelesaian LKPD 2025, Target Rampung 9 Januari 2026

Baca juga: Gara-Gara Kebersihan, Warga Ternate Diduga Dikeroyok Oknum Polisi dan Dua Putranya

PENGEROYOKAN - Bukti aduan laporan polisi korban atas dugaan kasus penganiayaan oleh oknum perwira polisi, warga di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara, atas nama Sofyan Samsudin alias Opan 34 tahun menjadi korban,  Selasa (2/12/2025).
PENGEROYOKAN - Bukti aduan laporan polisi korban atas dugaan kasus penganiayaan oleh oknum perwira polisi, warga di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara, atas nama Sofyan Samsudin alias Opan 34 tahun menjadi korban, Selasa (2/12/2025). (Istimewa)

Dari insiden ini, Sofyan mengalami luka lebam di bagian wajah.

Identitas Terduga Pelaku

Terduga pelaku diketahui berinisial AA alias Abas dengan pangkat Iptu, bertugas di Polres Pulau Morotai. 

Kemudian anaknya berinisial EFA alias Eko dan BRA alias Abas yang juga bertugas di Brimob Polda Malut.

Laporan Sofyan ke Polres tertuang dalam STPL dengan nomor laporan STPL / 297 / XI / 2025/ SPKT/ Res Ternate/ Polda Malut tertanggal 30 November 2025.

Kronologi

Sofyan menjelaskan, pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara istrinya dengan istri dan saudara perempuan para terlapor.

Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika istri Sofyan menegur istri anggota polisi yang rumahnya berada di sebelah kontrakan Uti. 

Teguran itu sebenarnya hanya dimaksudkan untuk mengingatkan agar menjaga kebersihan halaman.

Adapun, kontrakan tersebut merupakan milik paman Sofyan Samsudin. Saat ini kontrakan itu dijaga oleh Sofyan karena ditempati oleh Uti Pepin, warga Gorontalo.

Namun, istri oknum polisi tersebut merasa tersinggung sehingga terjadi adu mulut hingga saling dorong dengan istri Sofyan. 

Pada malam harinya, istri polisi itu melapor kejadian tersebut kepada suaminya. Dan berujung pada tindakan penganiayaan.

"Mungkin si ibu ini tersinggung apa yang istri saya sampaikan. Anak perempuannya, mendekat dan memegang bahu istri saya. Terjadi aksi saling dorong," ujar Sofyan, Selasa (2/12/2025).

Puncak perselisihan pada siang hari terjadi ketika ibu dari pihak terlapor diduga memerintahkan agar istri Sofyan dipukul.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved