Kemenkum Malut
Kemenkum Maluku Utara Paparkan Capaian Kinerja Layanan Masyarakat
Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, memaparkan capaian kinerja pelaksanaan tugas maupun pelayanan
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, memaparkan capaian kinerja pelaksanaan tugas maupun pelayanan masyarakat sepanjang tahun 2025.
Argap menyampaikan, capaian kinerja Kemenkum Malut secara keseluruhan di atas 100 persen. Hal itu ditandai dengan pencapaian target kinerja reformasi birokrasi, pelayanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum, dan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.
“Berbagai capaian kinerja dan prestasi berhasil diraih Kanwil Kemenkum Malut sepanjang tahun 2025. Di antaranya implementasi reformasi birokrasi, pendirian dan pelayanan 1.185 pos bantuan hukum dan koperasi merah putih."
"684 permohonan kekayaan intelektual, 145 harmonisasi ranperda/ranperkada, 144 pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat, dan berbagai kinerja berdampak bagi masyarakat lainnya,” ungkap Argap di Grand Marcure Hotel, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Baca juga: Sinergi PLN UIW MMU dan TNI Hadirkan Listrik Berkeadilan Bagi Warga Kurang Mampu di Kepulauan Banda
Saat pemaparan di hadapan penguji Inspektur Jenderal Kemenkum RI, Hendro Pandowo, dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, Kakanwil Argap didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, Plt. Kadiv Pelayanan Hukum, Muh Kasim Umasangadji, dan Plt Kabag Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir.
Progres pembangunan gedung baru Kanwil Kemenkum Malut juga dipastikan telaksana optimal. Sehingga awal tahun 2026 sudah dapat ditempati, guna mendukung pelayanan masyarakat yang lebih representatif.
“Sebagai bentuk pengendalian risiko, Kemenkum Malut juga membangun inovasi pelayanan masyarakat yang memudahkan masyarakat menjangkau layanan dengan mudah dan cepat, serta bebas dari pungli dan gratifikasi,” ungkap Argap.
Inovasi tersebut di antara “Gercep-Yanki”: gerakan cepat pelayanan kekayaan intelektual, “Si Perahu”: sistem pengajuan layanan bantuan hukum gratis, dan inovasi Inga-inga sebagai wadah “pengingat” dalam menjaga integritas pegawai dalam pelaksanaan tugas, dan wadah pengaduan masyarakat.
Baca juga: Cek Link Resmi PermenPANRB 4/2025, Pedoman Flexible Working ASN Akhir 2025
“Hasil survei masyarakat, Kanwil Kemenkum Malut dinilai sangat baik dalam pelaksanaan hukum yang cepat, bersih, dan informatif. Ini bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Malut membangun zona integritas sebagai wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tambah Argap.
Irjen Hendro dan Dirjen AHU, Widodo mengapresiasi capaian kinerja Kemenkum Malut yang dipaparkan Kakanwil Argap dan jajaran pada sesi diskusi.
Kedua mendorong kinerja pelayanan masyarakat menjadi prioritas terutama dalam mendukung program strategis pemerintah khususnya dalam pencapaian Asta Cita Pemerintah yang berpihak kepada masyarakat. (*)
| Usaha Terlindungi dan Naik Kelas melalui Pendaftaran Merek |
|
|---|
| Mengenal Kelapa, Pala, dan Cengkeh dari Malut yang Jadi Indikasi Geografis Terlindungi |
|
|---|
| 685 Permohonan Kekayaan Intelektual, Hak Cipta dari Lagu dan Karya Tulis Mendominasi |
|
|---|
| Ciro Alves Pilih Naturalisasi WNI Biasa, Apa Bedanya dengan Jalur Istimewa ? |
|
|---|
| Malut United Dukung Ciro Alves Jadi WNI, Dampak Positif Sepak Bola Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kinerja-kemenkum-malut.jpg)