Polda Malut
Tak Layak Pakai Lagi, Ratusan Aset Polda Maluku Utara Diusulkan Dihapus
Irwasda Polda Maluku Utara akan mengajukan penghapusan sejumlah aset yang sudah tidak layak pakai
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Irwasda Polda Maluku Utara akan mengajukan penghapusan sejumlah aset yang sudah tidak layak pakai.
- Aset tersebut mulai dari kendaraan roda empat, roda dua, senpi dan aset lainya.
- Penghapusan aset ini guna mengurangi beban tanggung jawab fisik dan administrasi serta pembiayaan negara dari aset yang rusak.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Irwasda Polda Maluku Utara akan mengajukan penghapusan sejumlah aset yang sudah tidak layak pakai.
Aset tersebut mulai dari kendaraan roda empat, roda dua, senpi dan aset lainya.
Penghapusan aset ini guna mengurangi beban tanggung jawab fisik dan administrasi serta pembiayaan negara dari aset yang rusak.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Minggu 21 Desember 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Andrie Rondonuwu mengaku, pihaknya sudah melakukan mendata aset Polda yang sudah tidak layak pakai.
“Kita lakukan pendataan itu mulai dari tingkat Satker hingga ke jajaran Polres di Maluku Utara,” kata Kombes Pol Andrie Rondonuwu saat dikonfirmasi TribunTernate.com di SPN Gurabati Tidore, Sabtu (20/12/2025).
Dia mengaku, pendataan aset-aset bertujuan penataan kembali. Mulai dari aset yang sudah tidak layak pakai, sehingga ditertibkan dengan cara dihapus agar tidak lagi masuk dalam biaya perawatan.
“Sekarang kita sudah intervensir aset-aset yang tidak layak pakai baik tingkat Polda dan Polres,” jelasnya.
Baca juga: Berat, Malut United Tantang PSM Makassar Tanpa Gustavo Franca dan Yakob Sayuri
Orang nomor tiga di Polda Maluku Utara itu menambahkan, jumlah aset yang ditertibkan tercatat ratusan unit.
“Kalau jumlahnya saya kurang hafal tetapi ada kurang lebih ratusan itu kita sudah usulkan untuk dihapuskan."
“Paling lama awal tahun kita lakukan audit untuk penghapusan aset-aset yang sudah tidak layak pakai,” pungkasnya. (*)
| Peringkat Pertama Penyelesaian Kasus, Kapolda Malut Apresasi Polres Ternate |
|
|---|
| Maksud dan Tujuan Polda Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan PT Feni Haltim |
|
|---|
| Gelar Operasional Triwulan I, Kapolda Maluku Utara Soroti Kenaikan Gangguan Kamtibmas |
|
|---|
| 58 SIM Sudah Diterbitkan, Polda Malut Gratiskan Layanan untuk Warga Sibenpopo dan Banemo |
|
|---|
| Kapolda Malut Tegaskan Konflik Sibenpopo–Banemo Bukan Isu SARA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pengahapusan-aset-irwasda-polda-malut.jpg)