Senin, 4 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Harapan Wakil Bupati Taliabu La Ode Yasir Usai Serahkan SK ke 1.269 PPPK Paruh Waktu

Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi positif

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
JABATAN: Sebanyak 1.269 PPPK Paruh Waktu Pemkab Pulau Taliabu terima SK. Pada kesempatan itu Wakil Bupati Pulau Taliabu la Ode Yasir berharap PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi positif 
Ringkasan Berita:1. SK diberikan langsung oleh Wakil Bupati La Ode Yasir setelah apel pagi di Halaman Kantor Bupati, Selasa (23/12/2025)
2. Sebanyak 1.269 PPPK Paruh Waktu Lingkungan Pemkab Pulau Taliabu terma surat keputusan (SK)
3. Penyerahan SK sekaligus disertai dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menyerahkan SK kepada 1.269 PPPK Paruh Waktu.

SK diberikan langsung oleh Wakil Bupati La Ode Yasir setelah apel pagi di Halaman Kantor Bupati, Selasa (23/12/2025).

Amatan Tribunternate.com, masing-masing PPPK Paruh Waktu mengenakan pakaian korpri.

Acara penyerahan SK tersebut sekaligus disertai dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah.

Baca juga: Batal Kontrak Proyek Jalan Bobong-Dufo, Dinas PUPR Taliabu Didesak Blacklist CV Srikandi

Di waktu yang sama, La Ode Yasir menyampaikan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah menjadi bagian dari pemerintah daerah.

"Perlu saya sampaikan bahwa pengangkatan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian dan pembuktian kinerja dilingkungan Pemkab Taliabu, "ucapnya.

JABATAN: Sebanyak 1.269 PPPK Paruh Waktu Pemkab Pulau Taliabu terima SK.
JABATAN: Sebanyak 1.269 PPPK Paruh Waktu Pemkab Pulau Taliabu terima SK. (Istimewa)

Tribunners harus tahu, PPPK Paruh Waktu adalah mekanisme penyelamatan bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi.

Namun tidak masuk dalam kuota formasi atau bagi instansi yang memiliki keterbatasan anggaran belanja pegawai

Baca juga: Kapan Anak Siap Masuk Sekolah Formal? IDAI: Usia Bukan Satu-satunya Penentu, Orang Tua Wajib Tahu

La Ode Yasir berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi positif.

Terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih maksimal.

"Dan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Pulau Taliabu sebagaimana visi-misi pemerintah daerah, "pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved