Pemkab Halmahera Selatan
Ada 225 Pasutri di Halmahera Selatan Bercerai Sepanjang 2025, Salah Satu Pemicunya Poligami
Di antara pemicu perceraian di Halmahera Selatan karena mabuk 8 kasus, judi 1 kasus hingga poligami sebanyak 7 kasus
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Ada 225 pasutri di Halmahera Selatan bercerai sepanjang 2025
2. Jumlah perceraian tersebut terdiri dari 175 cerai gugat (CG) dan 50 cerai talak
3. Naser: Jika dibanding dengan tahun sebelumnya, angka perceraian di 2025 lebih banyak
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pengadilan Agama Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara mencatat sebanyak 225 pasangan suami istri (Pasutri) mengakhiri hubungan rumah tangga alias cerai sepanjang 2025.
Jumlah perceraian tersebut terdiri dari 175 cerai gugat (CG) dan 50 cerai talak.
Perihal data tersebut disampaikan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Labuha Naser M Djumadil, Jumat (2/1/2026).
"Jika dibanding dengan tahun sebelumnya, angka perceraian di 2025 lebih banyak, "ungkapnya.
Baca juga: Sekkab Halmahera Selatan Safiun Radjulan Sidak Sejumlah Kantor OPD di Hari Pertama Kerja 2026
Ada pun masalah lain yang di selesaiakan terdiri perselisihan dan pertengkaran terus menerus (PPTM) sebanyak 167.
Naser juga mengungkapkan bahwa pemicu perceraian karena mabuk 8 kasus dan cerai karena judi tercatat 1 kasus.
Selain itu kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) yang menjadi pemicu perceraian terdapat 8 kasus, dan masalah ekonomi 2 kasus,
"Kemudian juga soal meninggalkan salah satu pihak (MSSP) dengan jumlah sebanyak 33 kasus dan poligami ada 7 kasus, "jelasnya.
Baca juga: Tak Lama Lagi Masyarakat Halmahera Timur Dapat Pelayanan Kesehatan Prima
Salama membina rumah tangga, menurut Naser, harus saling memahami satu dengan yang lain.
Kemudian menutupi kelebihan dan kekurangan, dan membangun keharmonisan rumah tangga.
"Semoga kita semua yang suda berumah tangga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohman, "imbuhnya. (*)
| Harumkan Nama Daerah, Dirut PDAM Halmahera Selatan Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halsel Hibahkan Rp2 Miliar untuk KONI Jelang Porprov Malut 2026, 22 Cabor Siap Tanding |
|
|---|
| Gaji ke 13 ASN Halmahera Selatan Cair Setelah Idul Adha, TPP 3 Bulan Segera Menyusul |
|
|---|
| DBH Senilai Rp 501 Miliar Belum Cair, Pemkab Halmahera Selatan Prioritaskan Belanja Wajib |
|
|---|
| Pemkab Halsel Fokus Selesaikan Utang Proyek Lama dan Gaji Pegawai: Kegiatan 2026 Tunggu DBH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/angka-perceraian-di-Halmahera-Selatan-selam-2025.jpg)