Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unkhair Ternate

Dukung Program Perguruan Tinggi Berdampak, Rektor Unkhair Ternate Teken Kontrak Kinerja 2026

Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdullah W. Jabid, menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026

Dok: Unkhair Ternate
KERJASAMA - Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdullah W. Jabid, menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026. Kontrak kinerja itu diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin (5/1/2026). 

TRIBUNTERNATE.COM - Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdullah W. Jabid, menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026.

Kontrak kinerja itu diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Penandatanganan berlangsung di Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (5/1/2025).

Baca juga: 12 Ramalan Shio Hari Ini Selasa 6 Januari 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah mendorong transformasi pendidikan tinggi nasional yang berorientasi pada hasil, dampak nyata, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Bagi Unkhair Ternate, penandatanganan kontrak kinerja menjadi wujud komitmen institusional dalam mendukung agenda strategis pembangunan sumber daya manusia dan penguatan riset nasional.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, dalam arahannya mengatakan bahwa kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pernyataan komitmen kepemimpinan dalam menjalankan amanah negara secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kontrak kinerja ini merupakan komitmen bahwa setiap target yang ditetapkan akan diperjuangkan secara sungguh-sungguh dan dipertanggungjawabkan secara profesional,” ujar Brian.

Ia menekankan bahwa capaian kinerja perguruan tinggi tidak diukur dari banyaknya program atau besarnya penyerapan anggaran semata.

Sebaliknya, kata Brian, kinerja dinilai dari kualitas hasil, serta dampak nyata yang dirasakan oleh perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, peneliti, hingga masyarakat.

Sementara itu, Rektor Unkhair Ternate, Abdullah W. Jabid, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 51: Makna Kata

Kontrak kinerja, kata Abdullah, mendorong penguatan riset serta pengembangan sains dan teknologi yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Hal itu sejalan dengan arah kebijakan Kemdiktisaintek dalam menyiapkan perguruan tinggi yang berdaya saing dan berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045.

“Penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan instrumen strategis untuk memastikan keterhubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi, riset, serta sains dan teknologi yang berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved