Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Terima SK Bupati Taliabu, John Bugis Jabat Pj Kades Penu

John Bugis ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Penu, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
JABATAN: John Bugis terima SK Pj Kades Penu yang diserahkan oleh mantan Pj Kades Penu Asirudin. Agenda penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pulau Taliabu, Rabu (7/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  •  John Bugis ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Penu, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
  • John Bugis dipercayakan Bupati Sashabila Mus menggantikan posisi Asirudin.
  • Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Taliabu nomor: 800.1.3.1/163/BUP tanggal 27 Desember 2026. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - John Bugis ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Penu, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

John Bugis dipercayakan Bupati Sashabila Mus menggantikan posisi Asirudin.

Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Taliabu nomor: 800.1.3.1/163/BUP tanggal 27 Desember 2026.

Baca juga: Bangun Sinergi Fiskal, Pemprov Maluku Utara dan Kemenkeu Satu Perkuat Kolaborasi Pembangunan

SK  diserahkan oleh Asirudin ke John Bugis, didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Ma'aruf, Selasa (6/1/2026).

Penyerahan SK disaksikan langsung oleh Staf Ahli, Hayatuddin Fataruba, dan Kepala Dinas PMD Taliabu.

Dikonfirmasi Tribunternate.com, Pj Kepala Desa Penu John Bugis membenarkan penyerahan SK tersebut.

"Iya (Sudah menerima SK Pj Kades Penu)," singkatnya via pesan WhatsApp, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: 4 Zodiak Ini Diramalkan Diberkati Alam Semesta, Kamis 8 Januari 2026: Keputusan Tak Sia-sia

Sementara Sekda Pulau Taliabu Ma'aruf dihubungi mengenai penyerahan SK Pj Kades Penu, belum merespons.

Diketahui, pergantian Pj Kepala Desa Penu Asirudin ke John Bugis sempat diwarnai aksi unjuk rasa warga selama tiga hari hingga memboikot kantor Desa Penu.

Meski demikian, John Bugis tetap menjalankan tugas yang telah diamanahkan kepadanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved