Kamis, 28 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unkhair Ternate

Isu Akses Soal SNBT Berbayar Viral, Unkhair Ternate Pastikan Hoaks

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, membantah keras klaim di media sosial TikTok terkait adanya akses soal SNBT

Tayang:
Dok: Unkhair Ternate
PEMERIKSAAN - Pimpinan Universitas Khairun Ternate bersama Satuan Pengawas Internal (SPI) melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum ASN terkait dugaan klaim akses berbayar materi SNBT 2026. Unkhair Ternate membantah keras klaim di media sosial TikTok terkait adanya akses soal Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 dengan membayar Rp15.000, Selasa (20/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, membantah keras klaim di media sosial TikTok terkait adanya akses soal Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 dengan membayar Rp15.000.
  • Klaim tersebut disampaikan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bagian Kerja Sama Unkhair Ternate.
  • Beredarnya unggahan tutorial berbayar terkait SNBT di media sosial memicu reaksi mahasiswa

TRIBUNTERNATE.COM - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, membantah keras klaim di media sosial TikTok terkait adanya akses soal Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 dengan membayar Rp15.000.

Klaim tersebut disampaikan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bagian Kerja Sama Unkhair Ternate.

Beredarnya unggahan tutorial berbayar terkait SNBT di media sosial memicu reaksi mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unkhair menilai praktik tersebut mengarah pada dugaan pungutan liar (pungli).

Baca juga: 12 Ramalan Cinta Zodiak Rabu 21 Januari 2026: Capricorn Makin Hangat, Libra Hadapi Gejolak Asmara

Kondisi itu kemudian berujung pada aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut pihak universitas bersikap transparan serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang diduga terlibat.

Selain itu, oknum ASN tersebut juga telah menjalani pemeriksaan internal. Pemeriksaan dipimpin Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Hasan Hamid, bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni, Abdul Kadir Kamaluddin, serta Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), Irfan Zamzam.

Rektor Unkhair Ternate, Abdullah W. Jabid, mengatakan seluruh proses penyusunan, distribusi, hingga pelaksanaan soal SNBT sepenuhnya berada di bawah kewenangan panitia nasional seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

“Prosesnya dijalankan dengan sistem pengamanan berlapis dan standar integritas yang sangat ketat. Tidak ada mekanisme resmi yang memungkinkan akses, penjualan, atau pembelian soal SNBT dalam bentuk apa pun, baik sebelum, saat, maupun setelah ujian,” kata Abdullah, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan klaim terkait akses berbayar terhadap materi SNBT merupakan hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Abdullah juga memastikan Unkhair Ternate tidak pernah bekerja sama atau memberikan izin kepada pihak mana pun untuk memperjualbelikan soal, kisi-kisi, maupun konten yang diklaim sebagai materi resmi SNBT.

Abdullah mengimbau masyarakat agar hanya merujuk pada informasi yang disampaikan melalui kanal resmi penyelenggara seleksi nasional serta kehumasan Unkhair Ternate.

Ia menilai tindakan oknum tersebut mengarah pada praktik pemerasan dan mengandung indikasi pungutan liar (pungli), menyusul adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta transaksi nonformal yang dilakukan melalui rekening pribadi.

“Karena itu, universitas telah sepakat menjatuhkan sanksi setelah dilakukan kajian oleh tim hukum Unkhair,” terangnya.

Menurut Abdullah, sanksi yang disiapkan bervariasi, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi berat berupa penundaan kenaikan pangkat atau pencabutan jabatan fungsional, bergantung pada tingkat pelanggaran.

“Niat untuk melakukan kecurangan saja sudah masuk kategori pelanggaran etika dan integritas,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Cuaca Maluku Utara Besok Kamis 22 Januari 2026, BMKG Prediksi Hujan di 7 Wilayah

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved