Penganiayaan
2 Sepupu di Ternate Saling Lapor dengan Tuduhan Penganiayaan dan Penghinaan
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal 2 laporan tersebut
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. 2 sepupu di Kota Ternate, Maluku Utara saling lapor, yakni penganiayaan dan penghinaan
2. Penganiayaan dilaporkan Widya Warap Sari Ahmad sedangkan penghinaan dilaporkan Irawati Rumra
3. Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal 2 laporan tersebut
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 2 sepupu di Kota Ternate, Maluku Utara saling lapor, yakni penganiayaan dan penghinaan.
Penganiayaan dilaporkan Widya Warap Sari Ahmad sedangkan penghinaan dilaporkan Irawati Rumra ke Polres Ternate.
Widya Warap Sari Ahmad dan Irawati Rumra diketahui punya ikatan keluarga (sepupu).
Kepada Tribunternate.com, Selasa (27/1/2026), Widya Warap Sari Ahmad sedikit bercerita tentang perlakuan tidak menyenangkan (penganiayaan) dari Irawati Rumra.
Baca juga: Menkes RI Dijadwalkan ke Halmahera Timur 30 Januari 2026, Ini Agendanya
"Irawati Rumra punya teman, namanya Arista Jain. Arista mengaku mendengar informasi kalau saya katai mamanya, Irawasi (setan) suanggi)."
"Dia (Irawati Rumra) tidak senang dan mendatangi rumah saya di Kelurahan Kayu Merah."
"Karena cek-cok tidak berujung, kami berdua ke kantor kantor Polisi (Polsek Ternate Selatan)."
"Setelah sampaikan permasalahan, polisi bilang mending berdamai saja, karena saya sama dia keluarga dan juga tidak ada bukti."
"Eh dia tidak senang dan pukul saya dihadapan polisi sampai kursi yang saya duduki patah."
"Dari situ saya langsung lapor dia, dan tak berselang lama saya lakukan visum, "papar Widya Warap Sari Ahmad.
Widya Warap Sari Ahmad menambahkan, proses laporannya berjalan lancar hingga menetapkan Irawati sebagai tersangka.
"Saya meminta polisi segera menahan yang bersangkutan agar kapok dengan perbuatannya, "harap Widya.
Terkait laporan penghinaan oleh Irawati Rumra kepadanya, Widya Warap Sari Ahmad mengaku menerima.
"Saya terima, tapi nanti kita lihat prosesnya saja, karena yang jelas bahasa itu tak pernah saya sampaikan dan juga tidak ada bukti, "ujarnya.
Baca juga: Ramalan Keuangan 12 Zodiak Besok Rabu 28 Januari 2026: Leo dan Pisces Banjir Rezeki
Terpisah Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal 2 laporan tersebut.
Dikatakan, 1 dari 2 laporan sudah dilakukan penetapan tersangka meski belum dilakukan penahanan (ketentuan umum di mata hukum).
"Tapi tersangka kita wajibkan untuk lapor hari Senin dan Kamis, yang jelas saat ini pemberkasan dimulai untuk dilakukan tahap I ke Jaksa, "paparnya singkat. (*)
| Perempuan 26 Tahun di Ternate Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Polres Halsel Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Kepala KUA Kepulauan Botang Lomang |
|
|---|
| Viral Video Dugaan Pengeroyokan Remaja Perempuan di Halmahera Barat, Ini Kronologi hingga Motif |
|
|---|
| Kronologi Pengeroyokan Nur Zahra di Halmahera Barat, 5 Remaja Perempuan Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Polres Taliabu Terima Belasan Laporan Penganiayaan Sepanjang Januari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kembali-kasus-penganiayaan-di-Kota-Ternate-Maluku-Utara.jpg)