Senin, 27 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penganiayaan

2 Sepupu di Ternate Saling Lapor dengan Tuduhan Penganiayaan dan Penghinaan

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal 2 laporan tersebut

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
HUKUM: Widya Warap Sari Ahmad (30), warga Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan yang menjadi korban penganiayaan sepupunya saat bersedia diwawancarai, Selasa (27/1/2026). Laporan atas apa yang ia alami sudah diterima Polres Ternate 

Ringkasan Berita:1. 2 sepupu di Kota Ternate, Maluku Utara saling lapor, yakni penganiayaan dan penghinaan
2. Penganiayaan dilaporkan Widya Warap Sari Ahmad sedangkan penghinaan dilaporkan Irawati Rumra
3. Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal 2 laporan tersebut

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 2 sepupu di Kota Ternate, Maluku Utara saling lapor, yakni penganiayaan dan penghinaan.

Penganiayaan dilaporkan Widya Warap Sari Ahmad sedangkan penghinaan dilaporkan Irawati Rumra ke Polres Ternate.

Widya Warap Sari Ahmad dan Irawati Rumra diketahui punya ikatan keluarga (sepupu).

Kepada Tribunternate.com, Selasa (27/1/2026), Widya Warap Sari Ahmad sedikit bercerita tentang perlakuan tidak menyenangkan (penganiayaan) dari Irawati Rumra.

Baca juga: Menkes RI Dijadwalkan ke Halmahera Timur 30 Januari 2026, Ini Agendanya

"Irawati Rumra punya teman, namanya Arista Jain. Arista mengaku mendengar informasi kalau saya katai mamanya, Irawasi (setan) suanggi)."

"Dia (Irawati Rumra) tidak senang dan mendatangi rumah saya di Kelurahan Kayu Merah."

"Karena cek-cok tidak berujung, kami berdua ke kantor kantor Polisi (Polsek Ternate Selatan)."

"Setelah sampaikan permasalahan, polisi bilang mending berdamai saja, karena saya sama dia keluarga dan juga tidak ada bukti."

"Eh dia tidak senang dan pukul saya dihadapan polisi sampai kursi yang saya duduki patah."

"Dari situ saya langsung lapor dia, dan tak berselang lama saya lakukan visum, "papar Widya Warap Sari Ahmad.

Widya Warap Sari Ahmad menambahkan, proses laporannya berjalan lancar hingga menetapkan Irawati sebagai tersangka.

"Saya meminta polisi segera menahan yang bersangkutan agar kapok dengan perbuatannya, "harap Widya. 

Terkait laporan penghinaan oleh Irawati Rumra kepadanya, Widya Warap Sari Ahmad mengaku menerima.

"Saya terima, tapi nanti kita lihat prosesnya saja, karena yang jelas bahasa itu tak pernah saya sampaikan dan juga tidak ada bukti, "ujarnya.

Baca juga: Ramalan Keuangan 12 Zodiak Besok Rabu 28 Januari 2026: Leo dan Pisces Banjir Rezeki

Terpisah Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal 2 laporan tersebut.

Dikatakan, 1 dari 2 laporan sudah dilakukan penetapan tersangka meski belum dilakukan penahanan (ketentuan umum di mata hukum). 

"Tapi tersangka kita wajibkan untuk lapor hari Senin dan Kamis, yang jelas saat ini pemberkasan dimulai untuk dilakukan tahap I ke Jaksa, "paparnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved