Halmahera Selatan
Kejari Halmahera Selatan Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Beasiswa STP Labuha
Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara, menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk beasiswa kepada STPI
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk beasiswa kepada Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha yang kini telah berubah status menjadi Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan.
Ada pun anggaran hibah untuk beasiswa STP Labuha yang dilidik, sebesar Rp1 miliar lebih pada tahun anggaran 2022. Uang miliaran rupiah itu dihibahkan Pemkab Halmahera Selatan untuk ratusan mahasiswa.
“Untuk perkara beasiswa, kami sudah hentikan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Selatan, Ardhan R. Prawira dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Muhmmad Irsyad Maulana Sjah Kukuhkan Pengurus Asosiasi Gemstone Kolano Bacan Halsel 2026–2031
Ardhan mengaku, dihentikannya kasus tersebut karena tim penyelidik tidak menemukan kecukupan bukti. Meski begitu, ia mengatakan kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.
“Kalau ditutup, bukan berarti tidak bisa dibuka kembali. Kita bisa buka kembali kalau ada bukti baru yang menguatkan adanya tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Ardhan sebelumnya mengungkapkan bahwa penyelidikan beasiswa STP Labuha dilakukan karena diduga adanya penerima fiktif.
pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya, pejabat bendahara dan Kausbag Keuangan Dinas Pendididikan Halmahera Selatan, pihak STP Labuha hingga sejumlah mahasiswa penerima beasiswa tersebut.
Baca juga: Polda Maluku Utara Diminta Dalami Proyek RS Pratama FAM Dofa Senilai Rp43,8 Miliar
"STP sekarang sudah jadi Universitan Nurul Hasan (Unsan), yang kita periksa itu sudah sekitar 7 orang, termasuk Ketuanya Pak Yudi Eka Prasetia," kata Ardhan, Jumat (24/11/2024) lalu.
Ardhan juga menyebut, tercatat 500 mahasiswa sebagai penerima beasiswa, masing-masing mahasiswa Rp2 juta dari total anggaran Rp1 miliar lebih yang melekat di Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.
"Jadi per orang mahasiswa itu menerima Rp2 juta, menurut keterangan Ketua STP (Yudi Eka Prasetia), mahasiwa ini digratiskan biaya SPP," jelasnya. (*)
| Menang Praperadilan, Polres Halmahera Selatan Buktikan Prosedur Penetapan Tersangka Sesuai Aturan |
|
|---|
| Tambang Emas Diduga Ilegal di Halmahera Selatan Jadi Sorotan, Polisi Terus Lakukan Pengawasan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Diduga Bawa Tembakau Gorila di Wisata Pulau Nusa Ra Halsel |
|
|---|
| Jabat Kasat Reskrim Polres Hakmahera Selatan, Iptu Wahyu Dorong Profesionalisme Penyidik |
|
|---|
| Akses Tani Lebih Lancar, Jembatan di Kaireu Halsel Diresmikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ardhan-R-Prawira-Kasi-Pidsus-Kejari-Halsel.jpg)