Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Jual Cap Tikus di Sofifi, Pria 37 Tahun Ditangkap Polisi

Anggota Polsek Oba Utara menangkap seorang pria di wilayah Ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
MIRAS - Anggota Polsek Oba Utara menangkap seorang pria di wilayah Ibukota Sofifi Maluku Utara. Ia kedapatan saat edar minuman keras miras cap tikus, Rabu (4/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Polsek Oba Utara menangkap seorang pria di wilayah Ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

  • Pria yang diketahui bernama Anto (37) merupakan warga Desa Krten, Kecamatan Karang Anyer, Kabupaten Karang Anyer.

  • Pria tersebut ditangkap setelah anggota mendapati ia sedang menjual minuman keras jenis cap tikus.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Polsek Oba Utara menangkap seorang pria di wilayah Ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Pria tersebut ditangkap setelah anggota mendapati ia sedang menjual minuman keras jenis cap tikus.

Pria yang diketahui bernama Anto (37) merupakan warga Desa Krten, Kecamatan Karang Anyer, Kabupaten Karang Anyer.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 175 Kurikulum Merdeka: Jalur Rempah Nusantara

Ia ditangkap anggota di seputaran wilayah Desa Galala, Kecamatan Oba Utara pada Rabu (4/2/2026) dini hari.

"Pengungkapan ini setelah anggota mendapatkan laporan masyarakat,” kata Kapolsek Oba Utara Iptu Suherlin, Rabu (4/2/2026).

Ia mengatakan, laporan tersebut menjelaskan bahwa terdapat seorang pria sedang menjual miras jenis cap tikus.

"Hasil pemantauan di lapangan menemukan pria tersebut sedang memberikan miras cap tikus kepada pembeli."

Baca juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda, Kambing Besok Kamis 5 Februari 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki

“Setelah ia memberikan hasil pesanan, dia langsung diringkus di tempat, saat digeledah ditemukan juga barang bukti,” bebernya.

Iptu Suherlin menuturkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pengedar minuman keras di wilayah Ibu kota Sofifi.

“Segera lapor kalau melihat anggota kita siap tindak, apalagi saat ini operasi pekat dan keselamatan tim akan terus intens lakukan patroli di lapangan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved