Miras
Jual Cap Tikus di Sofifi, Pria 37 Tahun Ditangkap Polisi
Anggota Polsek Oba Utara menangkap seorang pria di wilayah Ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
Anggota Polsek Oba Utara menangkap seorang pria di wilayah Ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Pria yang diketahui bernama Anto (37) merupakan warga Desa Krten, Kecamatan Karang Anyer, Kabupaten Karang Anyer.
Pria tersebut ditangkap setelah anggota mendapati ia sedang menjual minuman keras jenis cap tikus.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Polsek Oba Utara menangkap seorang pria di wilayah Ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Pria tersebut ditangkap setelah anggota mendapati ia sedang menjual minuman keras jenis cap tikus.
Pria yang diketahui bernama Anto (37) merupakan warga Desa Krten, Kecamatan Karang Anyer, Kabupaten Karang Anyer.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 175 Kurikulum Merdeka: Jalur Rempah Nusantara
Ia ditangkap anggota di seputaran wilayah Desa Galala, Kecamatan Oba Utara pada Rabu (4/2/2026) dini hari.
"Pengungkapan ini setelah anggota mendapatkan laporan masyarakat,” kata Kapolsek Oba Utara Iptu Suherlin, Rabu (4/2/2026).
Ia mengatakan, laporan tersebut menjelaskan bahwa terdapat seorang pria sedang menjual miras jenis cap tikus.
"Hasil pemantauan di lapangan menemukan pria tersebut sedang memberikan miras cap tikus kepada pembeli."
Baca juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda, Kambing Besok Kamis 5 Februari 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki
“Setelah ia memberikan hasil pesanan, dia langsung diringkus di tempat, saat digeledah ditemukan juga barang bukti,” bebernya.
Iptu Suherlin menuturkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pengedar minuman keras di wilayah Ibu kota Sofifi.
“Segera lapor kalau melihat anggota kita siap tindak, apalagi saat ini operasi pekat dan keselamatan tim akan terus intens lakukan patroli di lapangan,” pungkasnya. (*)
| Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Momen HUT ke 13 Taliabu |
|
|---|
| Polsek Ternate Utara Gagalkan Penyelundupan 225 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa |
|
|---|
| Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan 1.200 Botol Cap Tikus, 3 Orang Ditangkap |
|
|---|
| Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita 120 Botol Miras dari KM Uki Raya 04 Rute Manado-Ternate |
|
|---|
| 49 Botol Cap Tikus Disita di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Disembunyikan di Box Life Jacket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Miras-11.jpg)