Miras
Edarkan Cap Tikus di Ternate, 2 Perempuan Ditangkap Polisi
Sat Samapta Polres Ternate menangkap 2 perempuan akibat kedapatan edarkan minuman keras miras jenis cap tikus
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Sat Samapta Polres Ternate menangkap dua perempuan akibat kedapatan edarkan minuman keras miras jenis cap tikus.
- Kedua perempuan tersebut ditangkap di kediamannya di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Pulau. Polisi juga mengamankan ratusan katong cap tikus.
- Para pelaku masing-masing bernama Jian (25) dan Sari (27).
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sat Samapta Polres Ternate menangkap dua perempuan akibat kedapatan edarkan minuman keras miras jenis cap tikus.
Kedua perempuan tersebut ditangkap di kediamannya di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Pulau. Polisi juga mengamankan ratusan katong cap tikus.
Mereka bernama Jian (25) dan Sari (27).
Baca juga: Harga serta Buyback Emas Pegadaian Rabu 4 Februari 2026: Galeri 24 dan UBS Naik, Antam Turun
Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota mulai bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
Selanjutnya, mengikuti pergerakan kedua perempuan menuju lokasi transaksi di tempat wisata Kelurahan Takome.
“Di lokasi tersebut anggota langsung melakukan razia dan menemukan sejumlah barang bukti beserta dua orang pelaku ke langsung dibawa ke Mapolres Ternate guna proses hukum lebih lanjut,” katanya, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: 12 Warna Keberuntungan Shio 2026, Hoki Imlek di Tahun Kuda Api
Ipda Iwan Mole menambahkan, dari hasil razia anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 karung berwarna putih yang berisi total 420 kantong plastik miras jenis cap tikus.
Barang bukti langsung dibawa ke Polres Ternate bersama pemilik barang untuk diproses hukum.
“Kita imbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, serta terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Ternate,” pungkasnya. (*)
| Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Momen HUT ke 13 Taliabu |
|
|---|
| Polsek Ternate Utara Gagalkan Penyelundupan 225 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa |
|
|---|
| Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan 1.200 Botol Cap Tikus, 3 Orang Ditangkap |
|
|---|
| Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita 120 Botol Miras dari KM Uki Raya 04 Rute Manado-Ternate |
|
|---|
| 49 Botol Cap Tikus Disita di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Disembunyikan di Box Life Jacket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/cap-tikus-malut-3.jpg)