Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenag Malut

Polemik Guru Honorer, Kemenag Maluku Utara Pastikan Perjuangan Kesejahteraan Berlanjut

Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, menegaskan bahwa pemberitaan dan potongan pernyataan yang beredar di ruang publik

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
KESEJAHTERAAN - Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf. Ia menegaskan bahwa pemberitaan dan potongan pernyataan yang beredar di ruang publik terkait penjelasan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah para guru agama dan madrasah, Rabu (4/4/2026). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementeian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, menegaskan bahwa pemberitaan dan potongan pernyataan yang beredar di ruang publik terkait penjelasan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah para guru agama dan madrasah.

Kata Amar, penjelasan Sekjen Kemenag disampaikan dalam semangat afirmasi dan kepedulian terhadap nasib guru, khususnya guru agama dan madrasah, baik ASN maupun non-ASN.

"Tidak ada maksud sedikit pun untuk mendikotomikan, apalagi meniadakan peran dan kontribusi guru honorer atau guru di madrasah swasta," kata Amar, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Persis Solo Pinang Gelandang Eks Timnas Brasil U17

Justru sebaliknya, Kemenag selama ini konsisten dan serius memperjuangkan perbaikan tata kelola serta peningkatan kesejahteraan guru.

Hal ini dibuktikan dengan berbagai kebijakan konkret, seperti kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, serta percepatan sertifikasi guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang meningkat signifikan pada tahun 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam konteks rekrutmen guru non-ASN, penekanan Sekjen Kemenag lebih pada pentingnya koordinasi sejak awal antara penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, dan Kemenag.

Koordinasi ini dibutuhkan agar pendataan guru menjadi lebih tertib dan tersistem, sehingga upaya afirmasi baik dalam bentuk peningkatan kompetensi maupun kesejahteraan dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Sekjen Kemenag secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penjelasannya terdapat pernyataan yang kurang berkenan.

Permohonan maaf ini adalah bentuk keteladanan dan sikap rendah hati seorang pemimpin yang sangat menghormati profesi guru. Bahkan, Sekjen menegaskan bahwa dirinya berasal dari keluarga guru dan memahami betul kemuliaan profesi tersebut.

Baca juga: Kodai Tanaka Disenggol Dewa United, Begini Jawaban Persis Solo

Kemenag mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara utuh dan proporsional, tidak terpotong oleh narasi parsial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Pintu dialog selalu terbuka, dan masukan dari para guru akan terus menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.Memuliakan guru adalah komitmen bersama.

Kemenag berdiri bersama guru, berjuang bersama guru, dan terus memastikan bahwa hak, martabat, serta kesejahteraan guru menjadi prioritas utama dalam pembangunan pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved