Pemprov Malut
OJK Bentuk TPAKD di Malut, Samsuddin A Kadir: Jembatan Permodalan bagi UMKM dan Pelaku Usaha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- OJK membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Maluku Utara.
- Pembentukan tim ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses permodalan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di daerah.
- TPAKD diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga keuangan, sehingga akses pembiayaan usaha semakin mudah dan terbuka.
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan tim ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses permodalan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di daerah.
TPAKD diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga keuangan, sehingga akses pembiayaan usaha semakin mudah dan terbuka.
Baca juga: Lihat Harga dan Buyback Emas Pegadaian Terbaru Jumat 6 Februari 2026: Cetakan Galeri 24, Antam, UBS
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa keberadaan TPAKD merupakan langkah strategis membantu pemerintah daerah memperkuat ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat Maluku Utara merupakan tenaga kerja dan pelaku usaha. Namun, untuk berkembang menjadi pengusaha mandiri, dukungan permodalan menjadi faktor penting.
“Untuk pendanaan, masyarakat harus memiliki akses ke lembaga-lembaga keuangan yang bisa memberikan modal. Karena itu, tujuan TPAKD adalah memberikan informasi sekaligus mendorong masyarakat agar lebih mudah mengakses layanan keuangan. Intinya ada pada akses,” ujar Samsuddin usai kegiatan di Bela Hotel Ternate, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Koperasi Merah Putih (KMP), agar masyarakat dapat berkembang menjadi produsen serta memiliki penghasilan berkelanjutan.
“Saat ini usaha masyarakat masih didominasi sektor pertanian dan nelayan. Ke depan, kita harus mendorong sektor-sektor lain agar ekonomi Maluku Utara terus meningkat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Rony Ukurta Barus, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam pembentukan TPAKD.
Ia menegaskan, TPAKD merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui layanan keuangan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
“Salah satu cara mendorong pemerataan kesejahteraan adalah dengan mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Karena itulah TPAKD dibentuk,” tegas Rony.
Rony menjelaskan, TPAKD akan dipimpin langsung oleh kepala daerah di setiap wilayah. Di tingkat provinsi berada di bawah arahan gubernur, sedangkan di kabupaten/kota dipimpin oleh bupati atau wali kota.
Baca juga: Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing, Babi Besok Sabtu 7 Februari 2026: Karier, Cinta, Nomor Hoki
“Kepala daerah adalah pihak yang paling memahami kebutuhan wilayahnya. Karena itu, program TPAKD harus disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, menyebut pembentukan TPAKD sebagai langkah awal penting dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui peningkatan akses keuangan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan dengan baik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup,” pungkasnya. (*)
| Kadikbud Malut: Semua SMA Negeri di Ternate Berkualitas, Tak Perlu Berebut Sekolah Favorit |
|
|---|
| SPMB 2026 Jadi Momentum Pemerataan Pendidikan, Kadikbud Malut Rangkul Sekolah Swasta |
|
|---|
| Kadri Laetje Gerak Cepat, DKP Malut Siapkan 16 Agenda Pembenahan Sektor Perikanan |
|
|---|
| Kadikbud Malut Imbau Lulusan SMP Manfaatkan SPMB 2026 dengan Baik |
|
|---|
| Bappeda Malut Tuntaskan Penilaian PPD 2026, Masuk Tahap Seleksi Nasional Bappenas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/samsuddin-a-kadir-kepala-ojk.jpg)