Minggu, 17 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenag Malut

Gaji Dibayar hingga Januari 2026, Usulan SKPP Kemenag Terkendala SK Kemenhaj

Hal ini ditegaskan oleh Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin sebagai penjelasan atas keterlambatan penerbitan SKPP pegawai Kemenag

Tayang:
Dok Kemenag Malut
GAJI - Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. Foto diunggah pada Kamis (12/2/2026). Di mana, ia menjelaskan bahwa proses penerbitan SKPP bagi para pegawai tersebut masih terkendala karena SK pengangkatan dari Kemenhaj belum terbit, sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji Februari 2026. 

Ahmad Hidayatullah mengaku bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemenhaj agar SK Pengangkatan dan Berita Acara Pelantikan bisa segera diterbitkan. 

Namun, masih ada SK Kemenhaj untuk pegawai UPT Asrama Haji yang diserahkan setelah 10 Januari 2026, melewati batas yang disepakati. 

“Inilah yang kemudian menyebabkan SKPP sebagian pegawai yang dialihkan belum terbit,” papar Ahmad Hidayatullah.

Untuk memitigasi hal tersebut, kata Ahmad Hidayatullah, Kemenag menerbitkan Surat Sekjen Nomor B-0116/SJ/B.III.1/KU.00.1/01/2026 tertanggal 14 Januari 2026.

Surat tersebut menegaskan bahwa gaji bulan Januari 2026 pegawai UPT Asrama Haji dapat dibayar oleh Kemenag. Untuk gaji Februari 2026, ditargetkan sudah dapat dibayarkan oleh Kemenhaj.

Ahmad Hidayatullah memastikan bahwa proses pengusulan SKPP pegawai yang dialihkan ke Kemenhaj tetap berjalan sesuai kelengkapan persyaratan yang ada. Menurutnya, pengajuan SKPP kepada Kemenkeu mayoritas sudah dapat diselesaikan.

“Langkah berikutnya justru harus ada kepastian pembayaran gaji pegawai oleh Kemenhaj, mengingat status pegawai sudah dialihkan sejak akhir Desember 2025,” tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, menegaskan bahwa jajaran Kemenag di daerah telah menjalankan seluruh proses administrasi pengusulan SKPP sesuai ketentuan dan telah selesai.

“Kami memastikan tidak ada pungli dalam proses ini. Seluruh tahapan dilakukan secara profesional sesuai regulasi. Kendala yang terjadi murni terkait kelengkapan dokumen persyaratan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenag Maluku Utara siap mendukung penuh kelancaran transisi SDM serta penyelenggaraan Haji 2026, dengan tetap mengutamakan perlindungan hak-hak pegawai. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved