Pemkot Tidore
Wali Kota Tidore Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejati Maluku Utara bersama Gubernur Maluku Utara.
- Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi pidana kerja sosial berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, bertempat di Aula Falalamo Kantor Kejati Maluku Utara, Jumat (13/02/2025).
- Penandatanganan dilakukan antara Kejati Maluku Utara dengan Pemerintah Provinsi serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara.
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bersama Gubernur Maluku Utara, serta Perjanjian Kerjasama (PKS) para Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota se-Maluku Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi pidana kerja sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di Aula Falalamo Kantor Kejati Maluku Utara, Jumat (13/02/2025).
Penandatanganan dilakukan antara Kejati Maluku Utara dengan Pemerintah Provinsi serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara sebagai langkah konkret menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Baca juga: Cuaca Maluku Utara Senin 16 Februari 2026: Hujan Ringan Guyur Halmahera Barat hingga Morotai
Kesepakatan ini menegaskan bahwa pelaku tindak pidana tertentu tidak lagi semata-mata dijatuhi hukuman penjara, tetapi dapat dikenai pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.
Skema tersebut dinilai lebih progresif karena dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan efek jera yang lebih konstruktif.
Melalui PKS ini, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan mekanisme, lokasi, serta pengawasan kerja sosial, sementara kejaksaan memastikan eksekusi putusan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Usai kegiatan, Muhammad Sinen mengapresiasi kerjasama yang dilakukan seluruh kepala daerah di Maluku Utara.
“Alhamdulillah hari ini semua kepala daerah se-Provinsi Maluku Utara diundang untuk menandatangani kerjasama terkait dengan KUHP terbaru. Apa yang dijelaskan oleh Jaksa Agung Muda tadi sangat memudahkan masyarakat di daerah,” kata Muhammad Sinen dalam rilis yang diterima TribunTernate.com.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam KUHP terbaru adalah pengalihan kasus tindak pidana ringan (Tipiring) dari hukuman penjara menjadi kegiatan sosial yang bermanfaat.
“Kasus Tipiring yang selama ini, dengan adanya KUHP terbaru dialihkan ke kegiatan-kegiatan sosial yang akan memberikan dampak positif bagi pelaku. Ini luar biasa,” ungkapnya.
Muhammad Sinen menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga mulai membahas peraturan daerah (Perda) terkait penerapan KUHP terbaru tersebut.
Baca juga: Catat! Gerhana Matahari Aquarius Selasa 17 Februari 2026 Berpengaruh Besar ke 7 Zodiak Ini
Ia berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku kesalahan untuk memperbaiki diri tanpa harus dikucilkan setelah menjalani hukuman.
“Setidaknya mereka tidak lagi dianggap orang yang dikucilkan dari lingkungan kehidupan. Mudah-mudahan perubahan itu ada, dan ini sangat membantu melalui kolaborasi kejaksaan dengan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara dalam penerapan pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif.
Tentang Tidore
Kota Tidore Kepulauan adalah salah satu kota yang berada di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Kota ini memiliki luas wilayah yaitu 1.550,37 km⊃2;, yang menjadikannya kota terluas ketiga di Indonesia setelah Kota Palangka Raya dan Kota Dumai.
| Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Juni, Wali Kota Tidore Instruksikan Camat hingga Kades Ikut Briefing |
|
|---|
| AE Tong Coffee Cup 2026 Ditutup, Wali Kota Tidore: Domino Latih Kesabaran |
|
|---|
| Di Forum Bacarita Basudara, Wawali Tidore Ahmad Laiman Angkat Sejarah dan Potensi Malut |
|
|---|
| Turnamen AE Tong Coffee Cup 2026 Dibuka, Pengurus Pordi Tidore Dikukuhkan |
|
|---|
| Cegah KtP dan TPPO, PKK Tidore Libatkan Masyarakat hingga Dasa Wisma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/muhammad-sinen-pks-kejati.jpg)