Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

300 Kg Kerang Dara Hidup Asal Maluku Utara Diekspor ke Thailand

Sebanyak 300 kilogram kerang dara hidup (Live Blood Cockle) asal Maluku Utara kembali menembus pasar internasional

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
EKSPOR - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara melakukan pendampingan dan sertifikasi komoditas perikanan berupa kerang dara hidup (Live Blood Cockle) sebanyak 300 kg yang akan dikirim ke Thailand, Senin (23/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  1.  Sebanyak 300 kilogram kerang dara hidup asal Maluku Utara kembali menembus pasar internasional.
  2. Komoditas perikanan tersebut dikirim ke Thailand setelah melalui serangkaian proses pengawasan dan sertifikasi oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara.
  3. Volume ekspor ratusan kilogram ini menunjukkan konsistensi pasokan komoditas perikanan unggulan daerah yang mampu memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan negara tujuan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Sebanyak 300 kilogram kerang dara hidup (Live Blood Cockle) asal Maluku Utara kembali menembus pasar internasional.

Komoditas perikanan tersebut dikirim ke Thailand setelah melalui serangkaian proses pengawasan dan sertifikasi oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara.

Volume ekspor ratusan kilogram ini menunjukkan konsistensi pasokan komoditas perikanan unggulan daerah yang mampu memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan negara tujuan.

Baca juga: Oknum Catut Nama dan Jabatan Kapolda Maluku Utara: Jelas Itu Penipuan

Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan di Instalasi Karantina Ikan (IKI) PT Mitra Jaya Maluku Utara. Sebelum sertifikat kesehatan karantina ekspor (health certificate) diterbitkan, petugas kembali memeriksa kerang dara yang telah dikemas di area kargo Bandara Sultan Babullah Ternate.

Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kualitas dan kelayakan komoditas sebelum diberangkatkan.

“Kami melakukan pendampingan dan pemeriksaan komoditas untuk memastikan kualitasnya sesuai persyaratan karantina negara tujuan dan menghindari penolakan atau Notification of Non Compliance (NNC),” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan mencakup pengecekan fisik dan klinis terhadap kerang dara, serta verifikasi dokumen ekspor. Proses pelayanan juga dilakukan secara cepat melalui integrasi sistem dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggunakan sistem Single Submission (SSM) QC.

Menurut Sugeng, pengiriman kerang dara hidup ke Thailand telah berlangsung beberapa kali, dengan volume yang konsisten.

Baca juga: Diduga Hamili Perempuan di Luar Nikah, Anggota Polres Halmahera Utara Diproses Propam

Hal ini menjadi indikator bahwa komoditas perikanan Maluku Utara memiliki daya saing dan permintaan yang stabil di pasar luar negeri.

“Ini komitmen bersama antara karantina, pelaku usaha, dan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan kualitas produk perikanan Maluku Utara di pasar internasional,” tegasnya.

Dengan pengawasan berkelanjutan, ekspor kerang dara diharapkan terus meningkat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat posisi Maluku Utara sebagai salah satu daerah pemasok komoditas perikanan hidup untuk pasar ekspor. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved