Pemkot Tidore
Dari e-KUSUKA hingga Stunting, Pemkot Tidore Siap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Pemkot Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan informasi yang akurat serta terbaik kepada masyarakat
Ringkasan Berita:
- Pemkot Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan informasi yang akurat serta terbaik kepada masyarakat.
- Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara guna mendorong percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
- Pertemuan tersebut membahas laporan masyarakat, di antaranya terkait penerbitan e-KUSUKA, pelayanan Program Indonesia Pintar, administrasi kependudukan, serta penanganan stunting.
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan informasi yang akurat serta terbaik kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara guna mendorong percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (24/2/2026) itu dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rudy Ipaenin. Pertemuan tersebut membahas sejumlah laporan masyarakat, di antaranya terkait penerbitan e-KUSUKA, pelayanan Program Indonesia Pintar (PIP), administrasi kependudukan, serta penanganan stunting.
Baca juga: Pemkot Tidore Perkuat Budaya Sadar Hukum Lewat Pembinaan Posbankum
Dalam arahannya, Rudy Ipaenin menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara di Tidore bukan sekadar menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Kami memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Terkait permintaan keterangan mengenai administrasi kependudukan, percepatan penurunan stunting, serta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, Pemerintah Daerah siap memberikan data dan penjelasan yang dibutuhkan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan ketertiban, akurasi data, dan kualitas layanan. Setiap permasalahan yang muncul dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Terkait penanganan stunting, Rudy menambahkan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai langkah terintegrasi lintas sektor. Upaya tersebut akan terus diperkuat melalui evaluasi dan penyempurnaan program agar hasilnya semakin optimal.
“Demikian pula dalam penetapan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, kami berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran, berbasis data valid, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Rudy berharap, melalui kegiatan ini terbangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI, sehingga setiap masukan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan pelayanan publik.
Senada dengan itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A Titaheluw, menyampaikan bahwa pihaknya bukan semata-mata pengawas, melainkan mitra yang harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Tidak selamanya bapak dan ibu sebagai penyelenggara, bisa saja suatu saat menjadi pihak yang membutuhkan pelayanan. Jika ke depan saat membutuhkan pelayanan dari suatu instansi tidak mendapat respons, maka dapat dilakukan pengaduan ke Ombudsman untuk mencari solusi,” jelas Alfajrin.
Baca juga: Harga dan Buyback Emas Pegadaian Rabu 25 Februari 2026: Galeri 24, Antam serta UBS Kembali Naik
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan laporan dilakukan, Ombudsman akan mengeluarkan hasil pemeriksaan. Jika dalam kurun waktu yang disepakati laporan telah ditindaklanjuti sesuai komitmen, maka akan dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk penyelesaian laporan masyarakat.
Alfajrin berharap, koordinasi lintas sektor terus terjalin dengan baik agar kasus-kasus pelaporan serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, serta komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin diperkuat.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara yang diikuti OPD terkait, Kepala Puskesmas Payahe, serta Kepala Kelurahan Payahe. (*)
| Ahmad Laiman Kenalkan Keindahan Tidore di Ajang Discover National Treasure |
|
|---|
| TP PKK Tidore Angkat Semangat Kartini Lewat Fashion Show Kebaya |
|
|---|
| TP-PKK Tidore Ikuti Pelatihan, Rahmawati Sinen Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Digital Marketing |
|
|---|
| Hadiri Rakornas Kementan, Wali Kota Tidore Siap Antisipasi Kekeringan 2026 |
|
|---|
| Wagub Malut dan Asisten I Setda Tidore Hadiri Dabus Akbar, Tekankan Harmoni Agama dan Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/program-pemkot-tidore-4.jpg)