Pemprov Malut
Sekprov Maluku Utara Komentari Banyaknya Pimpinan OPD Jabatan Plt dan Plh
Sekprov Maluku Utara menjelaskan pengisian jabatan definitif harus melalui mekanisme manajemen talenta yang terstruktur dan berbasis sistem
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Banyaknya posisi Pimpinan OPD berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) di lingkup Pemprov Maluku Utara mendapat penjelasan resmi
2. Sekprov Maluku Utara Samsudin A Kadir menjelaskan pengisian jabatan definitif harus melalui mekanisme manajemen talenta yang terstruktur dan berbasis sistem
3. Menurutnya, sebagian besar pejabat telah masuk dalam aplikasi manajemen talenta untuk dikompetisikan
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Banyaknya posisi Pimpinan OPD berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) di lingkup Pemprov Maluku Utara mendapat penjelasan resmi.
Kepada Tribunternate.com, Sekprov Maluku Utara Samsudin A Kadir menjelaskan pengisian jabatan definitif harus melalui mekanisme manajemen talenta yang terstruktur dan berbasis sistem.
Menurutnya, sebagian besar pejabat telah masuk dalam aplikasi manajemen talenta untuk dikompetisikan.
Dalam proses tersebut, nama-nama pejabat akan dipetakan ke dalam “kotak sembilan” (nine box matrix) sebagai dasar penilaian kompetensi dan kinerja.
Baca juga: Jaksa Agung Pastikan Kantor Kejati Maluku Utara Pindah ke Sofifi
"Nanti dari situ komite talenta akan mengambil tiga nama terbaik untuk diajukan kepada Gubernur guna mengisi jabatan yang kosong,” jelas Samsudin, Rabu (25/2/2026) di Sofifi.
Namun ia mengakui belum semua pejabat mengikuti uji kompetensi. Hal itu menyebabkan sebagian nama belum memiliki nilai evaluasi sehingga tidak dapat dimasukkan dalam kategori penilaian.
"Kalau ada yang belum ikut uji kompetensi, otomatis belum bisa masuk dalam kotak penilaian. Kalau kita langsung memilih dari yang sudah ada sementara yang lain belum diikutkan, itu juga tidak fair, "tegasnya.
Karena itu, menurut Samsudin, pemerintah daerah saat ini lebih fokus menyiapkan sistem manajemen talenta yang objektif dan menyeluruh sebelum menetapkan pejabat definitif.
Selain itu, Pemprov Maluku Utara juga masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sejumlah proses administrasi dan evaluasi yang sedang berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga membenarkan adanya 3 pejabat eselon II yang sebelumnya dinonaktifkan.
Dari ketiganya, satu pejabat telah dikembalikan ke jabatan semula yakni Armin Zakaria sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
Baca juga: Sekkab Halmahera Timur ke Jakarta, Tanda Tangan Pakta Integrasi Program ASRI Presiden Prabowo
Sementara 2 pejabat lainnya yakni Yudhitia Wahab dan Saifuddin Juba masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pak Armin sudah dikembalikan ke jabatannya. Untuk dua lainnya masih menunggu hasil yang dikeluarkan BPK, "ujar Samsudin sembari menegaskan, seluruh proses penonaktifan maupun pengembalian jabatan dilakukan berdasarkan mekanisme dan hasil evaluasi yang berlaku.
"Sehingga keputusan yang diambil tetap mengedepankan aspek hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik, "tandasnya. (*)
Pemprov Maluku Utara
| WFH ASN Berlaku Nasional, Pemprov Maluku Utara Sudah Lebih Dulu Terapkan |
|
|---|
| Sherly Laos Tinjau Kondisi Pascakonflik di Halmahera Tengah, Ajak Warga Perkuat Persatuan |
|
|---|
| Soal Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Sekprov Maluku Utara Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK |
|
|---|
| Kawasan Perikanan Kelurahan Dufa-Dufa Ternate Didorong Jadi Sentra Industri Perikanan |
|
|---|
| Konflik Halmahera Tengah, Pemprov Malut Siapkan Dana Darurat dan Opsi RTLH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Tanggapan-Sekprov-Maluku-Utara-soal-Pimpinan-OPD-dijabat-Plt-dan-Plh.jpg)