Rabu, 8 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Disdikbud Maluku Utara Pastikan Gaji Guru PPPK Cair Awal Maret 2026

"Sekarang proses pergeseran anggaran (gaji guru PPPK) sudah dibuka dan sedang diproses, "kata Sekretaris Disdikbud Maluku Utara Sofyan

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunnews.com
GAJI: Ilustrasi ribuan guru honorer. Dikbud Maluku Utara pastikan gaji guru PPPK segera cair awal Maret 2026, Kamis (26/2/2026). 
Ringkasan Berita:1. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Sofyan menanggapi persoalan belum terbayarnya gaji (keterlambatan) sejumlah guru PPPK
2. Keterlambatan pembayaran gaji karena sebagian data guru belum masuk ke dalam sistem pembayaran akibat kendala administrasi
3. Sebab perencanaan anggaran sebelumnya belum sepenuhnya menyesuaikan dengan data golongan terbaru dari BKD

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Sofyan menanggapi persoalan belum terbayarnya gaji (keterlambatan) sejumlah guru PPPK.

Dikatakan, keterlambatan pembayaran gaji karena sebagian data guru belum masuk ke dalam sistem pembayaran akibat kendala administrasi.

Sebab perencanaan anggaran sebelumnya belum sepenuhnya menyesuaikan dengan data golongan terbaru dari BKD.

"Perencanaan kami kemarin belum menyesuaikan dengan data golongan dari BKD."

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Maluku Utara Jumat 27 Februari 2026 Lengkap

"Sekarang proses pergeseran anggaran sudah dibuka dan sedang diproses."

"Tinggal menunggu penutupan jadwal pergeseran, setelah itu langsung diajukan permintaan pembayaran, "ujarnya Sofyan Kepada Tribunternate.com, Kamis (26/2/2026).

Dijelaskan, mekanisme pembayaran gaji guru PPPK tidak menggunakan skema template rutin, melainkan masuk dalam mekanisme belanja barang dan jasa.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Sofyan
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Sofyan

Karena itu penyesuaian administrasi harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pembayaran dapat diproses.

Pihaknya memperkirakan pencairan gaji guru PPPK akan dilakukan pada awal Maret 2026.

"Insya Allah awal Maret sudah bisa diproses. Kami pastikan kesejahteraan guru dan pegawai lingkungan OPD kami tetap menjadi perhatian dan aman, "janjinya.

Baca juga: Waspada! Ada Genangan Akibat Jalan Berlubang di Pertigaan Lorong BPJS Bobong Taliabu

Ia juga memastikan bahwa proses pengajuan saat ini hampir rampung, setelah jadwal pergeseran anggaran dari BKD resmi ditutup, pihaknya akan langsung menerbitkan permintaan pembayaran.

"Prosesnya sudah hampir selesai, SP2D hari ini sudah diproses, jika tidak ada kendala di bank, paling cepat dana bisa langsung masuk ke rekening masing-masing."

"Dengan perkembangan tersebut, para guru PPPK diharapkan segera menerima hak mereka dalam waktu dekat, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved