Uang Nasbah Raib Rp 5 Miliar, Bank Pemerintah di Ternate Ini Diminta Tanggung Jawab
Ismet Baradi, seorang nasabah bank pemerintah di Ternate minta keadilan setelah uangnya senilai Rp 5 miliar hilang
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Ismet Baradi, seorang nasabah Bank Mandiri KCP Ternate, Maluku Utara ini minta keadilan
2. Bagaimana tidak, uangnya sebesar Rp 5 miliar hilang ditabungan
3. PH Ismet, Supriadi mengatakan, proses klarifikasi kliennya dengan pihak bank sudah berjalan berbulan-bulan
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ismet Baradi, seorang nasabah di salah satu Bank Pemerintah di Kota Ternate, Maluku Utara ini minta keadilan.
Bagaimana tidak, uangnya sebesar Rp 5 miliar hilang ditabungan. Perihal ini disampaikan Penasehat Hukumnya, Supriadi Hamisi saat ditemui Tribunternate.com, Jumat (27/2/2026) disela-sela kerjanya.
Supriadi Hamisi mengatakan, setelah kliennya tahu uangnya hilang, kliennya dan pihak bank langsung melakukan pertemuan.
Namun pertemuan dengan maksud klarifikasi dan mediasi yang berjalan berbulan-bulan belum menghasilkan kepastian.
Baca juga: Abdul Karim Ditunjuk Plt Kepala Biro Adpim Maluku Utara
Masih berpikir positif, ia dan kliennya memberikan waktu tambahan ke pihak bank untuk selesaikan masalah ini secara internal.
Akan tetapi upaya tersebut juga belum ada hasil psotif meski sudah ditunggu beberapa lama.
"6 bulan lebih kami menunggu tapi jawaban pihak bank masih dihitung ulang, terus akan ditindaklanjuti."
"Tapi faktanya tak ada penjelasan yang pasti dari mereka, "cecar Supriadi Hamisi dengan nada cukup tinggi.
Dari beberapa kali pertemuan itu juga, pihak bank menyampaikan akan menindaklanjuti keberatan kliennya.
"Katanya mau menindaklajuti, tapi sampai saat ini tak ada hasil yang jelas, "kesal Supriadi Hamisi.
"Kami hadir dengan itikad baik, tapi kalau 6 bulan hanya diisi dengan janji tanpa realisasi, maka wajar klien saya bertanya apa di balik internal bank, "lanjutnya.
Untuk mendapat keadilan, ia melaporkan hal yang dialami kliennya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara.
"Laporan kami sudah diterima, dan saya harap OJK bantu pihak bank untuk bisa membuka secara jelas, bagaimana uang klien saya bisa hilang, "harapnya.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Sabtu 28 Februari 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap
Sebagai BUMN yang mengelola dana masyarakat luas, bank di mana pun wajib memastikan setiap transaksi nasabah terlindungi dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Kalau terdapat celah yang diduga menyebabkan kerugian miliaran rupiah, maka lembaga berkewajiban memberikan penjelasan secara terbuka dan solusi yang nyata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, "tandasnya
Hingga berita ini ditulis, Tribunternate.com masih berupaya mengkonfirmasi bank milik pemerintah tersebut. (*)
| Gufran Mahmud : Anggota DPRD Halsel Disiplin, Belum Ada Sanksi Etik |
|
|---|
| Fiskal Tertekan, Bupati Halsel Dorong Perencanaan Prioritas di Musrenbang 2027 |
|
|---|
| Kasus Kekerasan Masih Terjadi, Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak |
|
|---|
| Nurul Ceritakan Program JKN Bantu Sembuhkan dari Batu Empedu |
|
|---|
| Andika Tetap Tenang Hadapi Demam Berdarah Berkat JKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kantor-Bank-Mandiri-KCP-Ternate.jpg)