Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Uang Nasbah Raib Rp 5 Miliar, Bank Pemerintah di Ternate Ini Diminta Tanggung Jawab

Ismet Baradi, seorang nasabah bank pemerintah di Ternate minta keadilan setelah uangnya senilai Rp 5 miliar hilang

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
HUKUM: Kantor Bank Mandiri KCP Ternate. Ismet Baradi, seorang nasabah di salah satu bank pemerintah minta keadilan sebab uangnya sebanyak Rp 5 miliar raib ditabungan 

Ringkasan Berita:1. Ismet Baradi, seorang nasabah Bank Mandiri KCP Ternate, Maluku Utara ini minta keadilan
2. Bagaimana tidak, uangnya sebesar Rp 5 miliar hilang ditabungan
3. PH Ismet, Supriadi mengatakan, proses klarifikasi kliennya dengan pihak bank sudah berjalan berbulan-bulan

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ismet Baradi, seorang nasabah di salah satu Bank Pemerintah di  Kota Ternate, Maluku Utara ini minta keadilan.

Bagaimana tidak, uangnya sebesar Rp 5 miliar hilang ditabungan. Perihal ini disampaikan Penasehat Hukumnya, Supriadi Hamisi saat ditemui Tribunternate.com, Jumat (27/2/2026) disela-sela kerjanya.

Supriadi Hamisi mengatakan, setelah kliennya tahu uangnya hilang, kliennya dan pihak bank langsung melakukan pertemuan.

Namun pertemuan dengan maksud klarifikasi dan mediasi yang berjalan berbulan-bulan belum menghasilkan kepastian.

Baca juga: Abdul Karim Ditunjuk Plt Kepala Biro Adpim Maluku Utara

Masih berpikir positif, ia dan kliennya memberikan waktu tambahan ke pihak bank untuk selesaikan masalah ini secara internal.

Akan tetapi upaya tersebut juga belum ada hasil psotif meski sudah ditunggu beberapa lama.

"6 bulan lebih kami menunggu tapi jawaban pihak bank masih dihitung ulang, terus akan ditindaklanjuti."

HUKUM: Kantor Bank Mandiri KCP Ternate
HUKUM: Kantor Bank Mandiri KCP Ternate (TribunTernate.com/Randi Basri)

"Tapi faktanya tak ada penjelasan yang pasti dari mereka, "cecar Supriadi Hamisi dengan nada cukup tinggi.

Dari beberapa kali pertemuan itu juga, pihak bank menyampaikan akan menindaklanjuti keberatan kliennya.

"Katanya mau menindaklajuti, tapi sampai saat ini tak ada hasil yang jelas, "kesal Supriadi Hamisi.

"Kami hadir dengan itikad baik, tapi kalau 6 bulan hanya diisi dengan janji tanpa realisasi, maka wajar klien saya bertanya apa di balik internal bank, "lanjutnya.

Untuk mendapat keadilan, ia melaporkan hal yang dialami kliennya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara.

"Laporan kami sudah diterima, dan saya harap OJK bantu pihak bank untuk bisa membuka secara jelas, bagaimana uang klien saya bisa hilang, "harapnya.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Sabtu 28 Februari 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap

Sebagai BUMN yang mengelola dana masyarakat luas, bank di mana pun wajib memastikan setiap transaksi nasabah terlindungi dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kalau terdapat celah yang diduga menyebabkan kerugian miliaran rupiah, maka lembaga berkewajiban memberikan penjelasan secara terbuka dan solusi yang nyata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, "tandasnya

Hingga berita ini ditulis, Tribunternate.com masih berupaya mengkonfirmasi bank milik pemerintah tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved