Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Sekkab Halmahera Selatan Minta Pimpinan OPD Percepat Bayar Gaji PPPK Hasil Seleksi Tahap II

Keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran, melainkan koordinasi antarOPD.

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HAK: Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah. Ia mengatakan keterlambatan pembayaran gaji PPPK bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran, melainkan koordinasi antarOPD 
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara belum membayar gaji PPPK hasil seleksi tahap II tahun penerimaan 2024
2. Dari hasil seleksi tersebut, ada sebanyak 1.839 PPPK yang telah menerima SK pengangkatan pada 12 Desember 2025 lalu
3. Namun hingga memasuki awal Maret 2026, hak-hak pegawai dengan sistem kontrak itu tak kunjung di bayar

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara belum membayar gaji PPPK hasil seleksi tahap II tahun penerimaan 2024.

Dari hasil seleksi tersebut, ada sebanyak 1.839 PPPK yang telah menerima SK pengangkatan pada 12 Desember 2025 lalu.

Namun hingga memasuki awal Maret 2026, hak-hak pegawai dengan sistem kontrak itu tak kunjung di bayar.

Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengaku, jika dihitung, sudah memasuki bulan ketiga keterlambatan.

Baca juga: Mahasiswa Meningkat, Pemda Halmahera Tengah dan UT Ternate Gelar OSMB Perdana di Pulau Gebe

Keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran, melainkan koordinasi antarOPD.

Selain itu, ada lebih dari 60 PPPK juga diketahui belum melengkapi dokumen perjanjian kerja sebagai syarat administrasi.

"Ada yang belum dibayar karena OPD belum meminta pencairan. Ada juga yang belum menyerahkan berkas perjanjian kerja, "katanyasaat ditemui di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan kemudahan dalam proses administrasi.

Termasuk memfasilitasi pengiriman dokumen secara daring bagi PPPK yang berada di desa atau wilayah yang jauh dari pusat kabupaten.

"Kami sudah mempermudah prosesnya. Bahkan ada yang di kampung cukup tanda tangan lalu kirim kembali."

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Maluku Utara Senin 2 Maret 2026 Lengkap

"Namun sampai hari ini masih ada yang belum menyelesaikan, "tutur Abdillah Kamarullah.

Abdillah pun meminta seluruh pimpinan OPD mempercepat proses pembayaran gaji PPPK tanpa harus menunggu kelengkapan berkas dari PPPK lain yang belum menyetor dokumen.

"Hari ini saya ingatkan OPD untuk segera menyelesaikan pembayaran. Tidak perlu menunggu yang belum memasukkan berkas, "imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved