Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Malut United

AJI Ternate Bersikap, Intimidasi 'Official' Malut United ke Wartawan Mencoreng Kebebasan Pers

AJI Ternate menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers/UU no 40/1999

Editor: Munawir Taoeda
Kolase Tribunternate.com
SIKAP: Logo AJI Ternate. AJI Ternate bersikap, intimidasi 'official' klub Super League Malut United ke wartawan mencoreng kebebasan pers 

Ringkasan Berita:1. AJI Ternate mengecam dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas liputan pada laga Malut United vs PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Sabtu (7/3/2026)
2. Kronologis, insiden bermula sekitar pukul 23.05 WIT ketika sejumlah wartawan masih melakukan aktivitas peliputan usai laga di area stadion
3. Salah satu wartawan RRI Ternate, Irwan, saat itu mendokumentasikan perjalanan perangkat pertandingan yang meninggalkan lapangan menuju ruang ganti

Rilis

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Ternate mengecam keras dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas liputan pada laga Malut United vs PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Sabtu (7/3/2026) malam.

Berdasarkan kronologis, insiden bermula sekitar pukul 23.05 WIT ketika sejumlah wartawan masih melakukan aktivitas peliputan usai laga di area stadion.

Salah satu wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Irwan, saat itu mendokumentasikan perjalanan perangkat pertandingan yang meninggalkan lapangan menuju ruang ganti.

Namun, seorang pria yang diduga merupakan official Malut United menghampirinnya dan mempersoalkan aktivitas perekaman video.

Baca juga: Wartawan yang Meliput Laga Malut United vs PSM Makassar Diintimidasi Official Tuan Rumah

Pria tersebut kemudian diduga melakukan intimidasi dengan meminta Irwan menghapus rekaman sembari memprovokasi suporter yang hadir.

Tidak hanya itu, pria yang sama juga diduga meminta steward untuk mengusir wartawan dari area tribune meskipun para wartawan mengenakan ID Card resmi.

Dengan aksi itu, AJI Ternate menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam UU Nlnomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

KOMPETISI: Oknum official Malut United diduga intimidasi wartawan saat liputan laga kontra PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Sabtu (7/3/2026) malam. Laga tersebut berkesudahan sama kuat 3-3
KOMPETISI: Oknum official Malut United diduga intimidasi wartawan saat liputan laga kontra PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Sabtu (7/3/2026) malam. Laga tersebut berkesudahan sama kuat 3-3 (TribunTernate.com/Munawir Taoeda)

Kebebasan pers merupakan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi. Setiap upaya intimidasi, tekanan, atau paksaan terhadap wartawan untuk menghapus materi liputan, baik artikel maupun video liputan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, AJI Ternate menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam segala bentuk intimidasi dan penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik di ruang publik, termasuk di arena olahraga.

2. Mendesak manajemen Malut United melakukan klarifikasi terbuka dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan.

3. Meminta pihak penyelenggara liga dan pengelola Stadion Gelora Kie Raha untuk menjamin keamanan serta kenyamanan wartawan dalam menjalankan tugas peliputan.

4. Mengingatkan semua pihak bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan setiap tindakan yang menghambat kerja pers dapat dikenai sanksi hukum.

Baca juga: Wartawan yang Meliput Laga Malut United vs PSM Makassar Diintimidasi Official Tuan Rumah

5. Mendorong aparat penegak hukum untuk memantau dan menindaklanjuti peristiwa ini apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum terhadap kebebasan pers.

AJI Ternate menegaskan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik.

Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati dan melindungi kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved